Sintang-www.beritasintang.com-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si menyampaikan target peresmian dimulainya operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang pada Juli 2023 mendatang.
“Bapak Bupati Sintang sudah menyetujui bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang akan memanfaatkan eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang” terang Erwin Simanjuntak
“gedung yang akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik juga ternyata memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dan surat rekomendasi terhadap pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang di Eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang sudah kita pegang sehingga tahun depan kita langsung bekerja menyiapkan fasilitas yang diperlukan” terang Erwin Simanjuntak
“kami yakin Juli 2023 sudah bisa diresmikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang juga akan pindah bersamaan dengan OPD, instansi vertikal, dan perbankan yang akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik” tambah Erwin Simanjuntak
“mall nya bagus, perencanaannya bagus, anggaran juga sudah siap sekitar 3 milyar. Nanti disana akan ada Samsat, Disdukcapil, DPMPTSP, perbankan, Kemenag, ATR/BPN, toko modern, dan warung kopi. Seluruh anggaran untuk menyiapkan Mall Pelayanan Publik ada di tahun 2023” terang Erwin Simanjuntak