Sintang-www.beritasintang.com-Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menyebutkan ada lima strategi nasional dalam menuntaskan masalah stunting sehingga daerah hanya mengikuti dan menjalankan lima strategi tersebut.
“salah satunya adalah melakukan audit kasus stunting. Kita sudah melakukan audit kasus stunting di 2 desa yakni Desa Bancong Kecamatan Sungai Tebelian dan Desa Kemantan Sepauk. Hasil audit akan dianalisa oleh tim pakar untuk mendapatkan masalah dan rekomendasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang, dan selanjutnya akan dilakukan intervensi oleh semua pihak seperti OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kementerian Agama, dan tokoh agama” terang Maryadi
“Tim Puskesmas Sepauk sudah melakukan verifikasi terhadap 3 kasus ibu hamil dan 2 bayi di Desa Kemantan. Hasilnya adalah sanitasi belum ada, tidak memiliki WC, menikah di usia remaja, ada closed tapi tidak ada septic tank” terang Maryadi
“Tujuan kegiatan adalah memberikan informasi kepada seluruh instansi terkait untuk mengintervensi. Makanya dijelaskan tadi, kasus ini seperti ini, yang mengintervensi ini, contoh, tidak punya jamban yang layak, tidak mampu mengakses air bersih, instansi mana yang mengintervensi, misalnya dari Instansi Perkim. Melalui kegiatan ini kita bisa lebih fokus lagi bagaimana langkah-langkah untuk menangani kasus stunting dan gizi buruk ini” terang Maryadi
Tim Pakar Audit Stunting Kabupaten Sintang Adi Sulistiyanto menjelaskan bahwa menikah diusia remaja sangat erat kaitannya dengan pola asuh dan pemenuhan akan gizi anak karena ibunya belum memahami pola asuh yang baik sehingga anak tidak diberikan gizi yang cukup.
“sehingga akan melahirkan anak-anak yang kurang gizi. Kami di Pusat Penatalaksana Gizi Buruk Kabupaten siap membantu melakukan intervensi terhadap kasus di Bancoh dan Kemantan” terang Adi Sulistiyanto
Noverita Siboro seorang Psikolog anggota Tim Pakar yang lainyya menyoroti hasil verifikasi yang menunjukan adanya pernikahan di usia remaja dan pendidikan orangtua. “dari paparan tadi terlihat mereka menikah diusia muda dan hanya tamat SD dan SMP. Hal ini pasti akan mempengaruhi cara mereka menjaga kandungan dan mengasuh anak-anak mereka. Wawasan mereka masih minim, mereka kan masih remaja dan punya anak, emosi juga akan mempengaruhi” terang Noverita Siboro
Hadir pada kegiatan tersebut dr. Harisinto Linoh, M. Si Kepala Dinas Kesehatan, Rita Cendanawangi Melkianus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Kepala Desa Bancoh, Kepala Desa Kemantan, Tim Puskesmas Pandan, Tim Puskesmas Sepauk, Anggota TPPS Kabupaten Sintang serta Tim Pakar Audit Stunting Kabupaten Sintang Adi Sulistiyanto seorang ahli gizi dan Noverita Siboro seorang Psikolog.