Wabup Sintang Kunjungi Desa Balai Harapan, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Soal Ahmadyah

Di Command Center, Wabup Sintang Ikuti Rakor Soal MCP Semester Pertama Dengan KPK
28/07/2021
Jadi Irup Pemakaman HM Hery Syamsudin, Ini Kata Wakil Bupati Sintang
29/07/2021

Wabup Sintang Kunjungi Desa Balai Harapan, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Soal Ahmadyah

Sintang-www.beritasintang.com-Menyikapi berkembangnya dinamika dan singgungan yang terjadi di tengah masyarakat Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak atas keberadaan dan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto turun langsung kelapangan untuk mendengarkan masukan sekaligus memimpin jalannya diskusi bersama masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, dengan didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang, pada hari Kamis, (29/7/2021), bertempat di Ruang Pertemuan Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa kedatangan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bersama Forkopimda Sintang ke Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak ialah untuk mendengarkan, mencari, dan meminta masukan dari masyarakat Desa Balai Harapan, “kami ingin mendengarkan masukan dari teman-teman terkait membahas permasalahan kegiatan dan aktivitas teman-teman dari Jamaah Ahmadiyah Indonesia, kami ingin mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat”, kata Sudiyanto.

Sudiyanto menegaskan bahwa kedatangannya bukan semata-mata untuk menindak keras perihal dinamika yang terjadi di Desa Balai Harapan, “kami datang bukan untuk mencari kesalahan, bukan untuk mengadili, juga bukan untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu, kami datang untuk mendengarkan apa yang terjadi sesuai dengan fakta, berceritalah dengan sejujur-jujurnya, sampaikan keluh kesah dengan tim dari Kabupaten dengan harapan bisa membantu mencarikan solusi yang terbaik untuk kita bersama”, tegasnya.

Menurut Sudiyanto, disaat seperti ini, peran Pemerintah bagi masyarakat sangat  dibutuhkan, “karena bagaimanapun kita semua yang hadir ditempat ini adalah Warga Negara Indonesia, selayaknyalah Pemerintah melindungi, mengayomi, semua warga masyarakat, sehingga ini yang menjadi fokus kita untuk diskusi terkait permasalahan ini”, ujarnya.

Sudiyanto menambahkan bahwa Pemerintah hadir untuk mewujudkan suasana yang tentram ditengah-tengah masyarakat, “dengan adanya permasalahan ini, kami dari Pemerintah tentu tidak akan jauh dari regulasi, aturan-aturan yang ada, tidak ada niatan  untuk merekayasa segala sesuatunya, karena kami ingin suasana kehidupan ditengah masyarakat itu tetap tentram, tenang, aman, bisa duduk berdampingan, saling tegur dan sapa, jangan jadikan hal-hal kecil sampai menjadi besar”, tambahnya.

Sudiyanto juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terpecah belah, “kita ini hidup dengan berbeda-beda suku, agama, RAS golongan, ada yang laki-laki, ada yang perempuan, tapi dengan perbedaan tersebut bukan menjadikan kita untuk terpecah belah, tercerai-berai, itu bukanlah harapan kita, tetapi keinginan kita ialah bisa duduk bersama, hidup tentram, aman, damai, serta bijak dalam mengambil keputusan, bijak mendengarkan informasi”, pesan Sudiyanto.

Komandan Kodim 1205 Sintang, Letkol.Inf. Eko Bintara Saktiawan meminta kepada masyarakat Desa Balai Harapan untuk menahan diri, “saya informasikan bahwa terkait persoalan ini harus ada tindaklanjut dari Pemerintah Pusat, saya berharap sembari menunggu keputusan, kita sama-sama menahan diri, karena yang namanya konflik itu tidak ada yang enak, jadi saya minta kita sebagai masyarakat, tahan diri dulu, saya ingin kita baik-baik saja, hidup rukun, damai dan tenang”, ucap Komandan Kodim.

Sementara itu, dalam diskusi, Supartono selaku Tokoh Agama Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak meminta kepada Pemerintah Daerah segera mengambil kebijakan terkait dinamika yang terjadi Di Desa Balai Harapan, “saya selaku masyarakat Muslim Desa Balai Harapan berharap kepada Pemerintah yang berwenang agar segera mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada, apabila aktivitas tersebut diizinkan oleh Pemerintah maka apa yang kami lakukan dan apa sanksi yang diterima, apabila aktivitas tersebut dilarang oleh Pemerintah maka apa yang kami lakukan, agar kami tidak bergantung dari masalah, dengan harapan setelah ini diharapkan ada surat keputusan yang dilayangkan ke Desa Balai Harapan terkait informasi dan solusi tentang keberadaan aktivitas mereka (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) di Desa kami ini”, terangnya.

Comments are closed.