Pemkab Sintang Terima Rombongan Pemkab Kutai Timur Belajar Program Sawit Berkelanjutan
Sintang-www.beritasintang.com-Mewakili Bupati Sintang, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus menerima rombongan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 24 Oktober 2019.
Rombongan dari Pemkab Kutai Timur dipimpin oleh oleh Sekretaris Dinas Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Husni Hasan. Kedatangan rombongan Pemkab Kutai Timur ke Kabupaten Sintang untuk mempelajari Program Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan. Di Kabupaten Sintang sawit rakyat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sudah berhasil dilaksanakan oleh Koperasi Rimba Harapan dan Koperasi Produksi Raja Swa.
Guna mendukung Program Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur melalui Proyek Sustainable And Climate Friendly Palm Oil Production And Procurement (SCPOPP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Studi Banding di Kabupaten Sintang.
“kami sangat senang di kunjungi oleh kawan-kawan dari Pemerintah Kabupaten Kutai timur dengan tujuan melakukan studi banding tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang dilaksanakan ini” terang Helmi
Helmi menjelaskan bahwa total luas wilayah Kabupaten Sintang yaitu sekitar 21. 638, 20 KM persegi. Yang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan dan 391 desa. Dengan sebaran penduduk 1 KM didiami oleh sebanyak 18 jiwa. Artinya masih sangat luas wilayahnya dibanding dengan jumlah penduduknya. Sehingga Sintang ini, masih sangat cocok untuk pengembangan perkebunan, pertanian, pertambangan dan komuditi lainnya”jelas Helmi
“berdasarkan data yang ada maka luas kawasan non hutan masih luas yaitu sekitar 8. 924.68 hektar, dan ada taman nasional dengan luas areal yaitu 69. 449 hektar persegi. Kemudian hutan lindung dan hutan produksi terbatas dan hutan produksi konsepsi” papar Helmi.
“yang telah diberikan ijin oleh Pemerintah kabupaten Sintang dalam ijin prinsip dan lokasi perusahaan ada seluas 5. 364 hektar, ijin tanah perusahan berjumlah 115. 383, 72 hektar, Hutan Produksi Terbatas 27, 61 persen, Hutan Produksi 0, 26 persen, Kawasan Non Hutan 40,73 persen, Kemudian Konsesi Kelapa Sawit sisanya, dan saat ini Pemerintah kabupaten telah membentuk Forum Kelapa Berkelanjutan, dan ada tanggung Jawab Sosial perusaan atau CSR” jelas Helmi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Husni Hasan saat diwawacarai mengatakan, pihaknnya pada kegiatan kunjungan dan Studi banding yang dilaksanakan ini tertarik dengan dibentuknya Forum Koordinasi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang”saya akan belajar Forum KSB ini dan menurut kami ini bagus berpihak kepada masyarakat desa para petani dan dapat diterima oleh pihak-pihak perusahaan ini yang nantinya akan kami adopsi dan kami pelajari termasuk Pembentukan kabupaten Lestari ini yang cukup menarik untuk dapat dilaksanakan di kabupatenKutai Timur”.
Pada Kegiatan Studi Banding Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hari ini Kamis,24/10/2019 di Kabupaten Sintang yang pertemuannya dilaksankan di Pendopo Bupati Sintang yang secara langsung disambut Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi,S.Sos.M.Si mewakili Bupati Sintang Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH, juga dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartius sebagai Penyampai Profil Kabupaten Sintang, Pimpinan OPD, Kabid Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Perwakilan Bappenas, Masyarakat Kecamatan Kangbeng Kabupaten Kutai Timur bersama rombongan.