Tutup Raker Camat, Kepala Desa Dan Ketua BPD 2019, Askiman Minta Alokasikan ADD Untuk Bangun PLTMH

Sambil Buka Lomba O2SN Tingkat SD Se Kecamatan Dedai, Askiman Tinjau Fasilitas Sekolah
28/02/2019
Bupati Sintang Minta 191 CPNS Baru Bisa Menjadi Smart ASN
01/03/2019

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM memberikan materi dan menutup kegiatan Rapat Kerja  Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang pada Rabu, 27 Februari 2019  di Gedung Pancasila.

Dalam kata sambutannya  Wakil Bupati Sintang drs. Askiman,MM menyatakan,  memasuki awal Tahun 2019  bulan maret mendatang dalam penyusunan  Apebedes  dengan pagu dana yang  tersedia untuk semua desa, hendaknya melakukan dengan sistem sesuai dengan peraturan, mekanisme  dan  prosedur  yang ada,  serta melibatkan BPD dalam merumuskan semua rangkaian segala program kegiatan kerja desa dengan sebaik-baiknya.

“buatkan standart skala prioritas  sesuai dengan kebutuhan di masing masing daerah , selain dari kebutuhan aktif  seperti belanja pegawai atau personilnya, maupun kegiatan fisik yang  mengutamakan skala prioritas utama buat  desanya masing-masing”. Tegas Wakil Bupati Sintang Askiman

Wakil Bupati Drs. Askiman,MM  menjelaskan, seperti yang sudah dilakukan beberapa kali dalam kunjungan kerjanya termasuk kegitan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah kabupaten Sintang  yang sudah dilakukan di beberapa Kecamatan hingga pedalaman  pelosok desa, ada beberapa  desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTMH) dengan menggunakan kekuatan Dana Desa dengan secara bertahap , saya sangat bangga  yaitu seperti di Desa Riam Muntik , itu merupakan langkah positif.

“PLTH  yang terbangun tidak hanya untuk keperluan penerangan rumah tangga tetapi lebih daripada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat  setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah seperti kayu, rotan,  yang memerlukan tenaga kelistrikan , termasuk di Desa Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH  ini merupakan potensi tepat guna  yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada disekitarnya.” Jelas  Drs. Askiman.MM

Menurut Drs. Askiman,MM , dalam tata kelola anggaran untuk  dapat dilakukan  dengan sebaik-baiknya  dengan memperhatikan satu sistem mata  anggaran yang ada  sesuai dengan apa yang kita rencanakan  dalam tahapan pelaksanaannya  harus dapat dilaksanakan  dengan sebaik-baiknya”jika dalam perjalan pelaksanaan penggunanaan Dana Apebedes itu , ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa lakukan perubahan itu dimulai dari perubahan anggarannya , jangan dipaksakan lagi, seperti  ya kalau kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat beton misalnya itu juga sudah tidak diperbolehkan, kecuali kita melakukan perubahan karena ini menyangkut pertanggung jawabannya”.

Dijelaskan,  perjalanan pemerintahan desa  selama 3 tahun ini  perjalanan  saya  sebagai Wakil Bupati bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, saya memberikan apresiasi  yang sangat luar biasa , dari jumlah desa sebanyak 391 yang ada  yang betul-betul sudah melaksanakan  kegiatan sebagaimana mestinya , dilihat dari bentuk laporan pertanggung jawabannya sudah mengalami peningkatan  ke arah perbaikan , namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD terkait  masih ada beberapa temuan baik secara administartif  maupun permasalahan tata kelola keunagan  yang belum baik , tentunya ini menjadi satu pedoman bagi  kita semua untuk melakukan  perubahan-perubahan perbaikan, saran tindak yang harus menjadi perhatian bagi kita semuanya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa  Kabupaten Sintang Herkolanus Roni  mengatakan, rapat kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan”namun pada tahun 2019 ini  memberikan warna yang berbeda dalam pemahaman , apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada  umumumnya, dihimpun dalam rekomendasi  yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang  Askiman, Rekomendasi  tersebut merupakan representasi dari  persoalan-persoalan yang ada di desa dengan harapan kedepan ada perbaikan-perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam pelaksanaan pemerintahan didesa benar-benar berlangsung sesuai  ketentuan aturan yang berlaku”.

Pada Penutupan Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang yang dilaksanakan Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM hari ini Rabu, 27/02/2019   di Gedung Pancasila Sintang Kalimantan Barat, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa  Kabupaten Sintang Herkolanus Roni  serta sejumlah pejabat  dari instansi vertical  dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di Kabupaten Sintang.

 

 

Tutup Raker Camat, Kepala Desa Dan Ketua BPD 2019, Askiman Minta Alokasikan ADD Untuk Bangun PLTMH

Doc.Tinus Victoria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *