SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera bekerjasama dalam penanganan stunting di Kabupaten Sintang. Angka 24 persen anak di Kabupaten Sintang yang menderita stunting dinilai sangat memprihatinkan dan pemerintah mesti menyikapinya dengan serius.
“Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait harus segera melakukan langkah-langkah penangannya. Lantaran kasus stunting ini merupakan persoalan serius,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan,kemarin.
Sepengetahuannya, balita yang mengalami stunting berarti pertumbuhannya terhambat. Sehingga berpengaruh pada pertumbungan para anak baik secara fisik, mental, kecerdasan dan lain sebagainya.
Olehkarenanya, antar OPD harus bekerjasama tidak boleh masing-masing bekerja sendiri. “Outputnya tidak akan sebagus apabila kita bekerja bersama-sama maka ini harus dikerjakan secara multi sector,” pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Keshatan Kabupaten Sintang, Harry Sinto Linoh menargetkan penurunan angka stunting di Sintang mencapai 18 hingga 16 persen. Pasalanya, angka stunting Sintang saat ini berkisar 24 persen. Penyebabnya adalah lingkungan yang kurang baik. Seperti Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
“Sekarang kita di posisi 24 persen ya, tapi ke depannya kita target 18 hingga 16 persen angka stunting Sintang,” kata Harrysinto Linoh.
Karena itu, Sinto mengajak masyarakat Sintang agar ‘stop’ BAB sembarangan. Dengan demikian, angka stunting diyakininya akan turun.
“Jadi, kita lebih menekankan kepada angka Stunting di Kabupaten Sintang dan juga jaminan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.