Dewan Sintang Apresiasi OZK Yang Telah Dilaksanakan Polres Sintang

Pemkab Sintang Gelar FGD Untuk Cari Strategi Promosi Penanaman Modal, Dibuka Staf Ahli Bupati Sintang
25/10/2022
DPRD Sintang Himbau Pemkab dan Masyarakat Antisipasi Bencana Alam Saat Hujan Deras
26/10/2022

Dewan Sintang Apresiasi OZK Yang Telah Dilaksanakan Polres Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Welbertus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengapresiasi baik Polres Sintang melalui Satlantas dan pihak terkait karna telah melaksanakan Operasi Zebra Kapuas (OZK),  pada 3 Oktober – 16 Oktober 2022, yakni selamat 14 hari atau dua minggu lamanya.

“Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Kapuas 2022 ini saya memberikan apresiasi yang baik kepada Polres Sintang dan jajaran atau pihak yang terlibat lainnya. Khususnya kepada Sat Lantas Polres Sintang,” kata Welbertus, anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai PDI Perjuangan kepada wartawan, rabu (26/10/2022).

Welbertus menilai, dengan adanya Operasi Zebra Kapuas ini atau yang biasa disebut dengan istilah razia, masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas dan berhati – hati saat berkendara di jalan.

“Mereka pasti akan lebih mematuhi peraturan yang ada, apalagi kalau sudah kena tilang,” ujarnya.

Welbertus, mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Lengkapi surat – surat kendaraan, pakai helm, tentunya dengan kendaraan yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Jangan melanggar peraturan lalu lintas yang ada, sebab bisa berakibat fatal. Patuhi dan taatilah peraturan yang ada demi keselamatan kita bersama. Sebab keluarga pasti menunggu kedatangan kita dengan selamat dirumah,” ungkapnya.

Diketahui bahwa Oprasi Zebra Kapuas telah dimulai pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober, yakni selama kurang lebih 14 hari atau 2 minggu. Oprasi ini di laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota di Indonesia secara serentak.

Sasaran Operasi Zebra Kapuas 2022 adalah pelanggan terhadap pengendara di bawah umur, melawan arus, memakai knalpot racing, tidak menggunakan helm, memainkan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan mobil, balap liar dan yang lainnya.

Dimana, dari pelanggaran tersebut tanpa di sadari bisa menyebabkan kecelakaan yang bisa berakibat fatal. Bahkan bisa merenggut nyawa, jika kita melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan raya.

Patuhi peraturan lalu lintas sayangi diri anda, keluarga, dan orang – orang yang berada di sekitar kita.

Comments are closed.