SINTANG – Perlu ada penataan tata kelola pendidikan serta kurikulum pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang. Bahkan,kurikulum pendidikan harus benar-benar ditata dengan baik. Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
Anggota DPRD Sintang, H Senen Maryono merasa prihatin melihat perkembangan anak muda yang notabene merupakan generasi penerus bangsa. Ternyata banyak yang menggunakan narkoba sehingga tersangkut masalah tindak pidana asusila maupun kejahatan lainnya.
“Kalau penataan pendidikan sudah dilakukan. Saya optimis tindak pidana asusila, narkoba serta kejahatan lainnya akan bisa ditekan,” kata H Senen Maryono, baru baru ini.
Wakil rakyat asal Dapil Sintang 1 ini mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa menghidupkan kembali kurikulum muatan lokal. Karena hal tersebut dirasakan sangat penting. Seperti bahasa daerah, pendidikan etika dan moral, P4 yang mengajarkan nasionalisme serta kebangsaan maupun sejarah.
“Tata kelola pendidikan dan kurikulum selama ini belum ada kesepakatan yang jelas. Ganti pemimpin, ganti kurikulum. Itu harus diubah,”tegasnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpendapat, negara harus bertanggungjawab terhadap pendidikan anak bangsa serta membina kader-kader pemimpin bangsa.
“Selama pendidikan moral dan iman sudah baik serta ditanamkan kepada anak bangsa maka jangan khawatir. Semua akan membaik. Tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme,”ulasnya.
Sejauh ini diketahui bahwa di Kalbar banyak ahli pendidikan, sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membuat kurikulum yang tepat.
“Paling tidak ke depan akan terbentuk kader kepemimpinan yang hebat,” tuturnya.
Dengan mengedepankan aspek pendidikan kewargaan (civil education) serta menempatkan secara proporsional aspek pendidikan. Seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air. Sekaligus memiliki semangat bela negara, budi pekerti dan aspek nasional. Dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap kebhinnekaan tunggal ika.
“Dengan memperhatikan peningkatan kualitas, kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik serta kependidikan secara nasional termasuk bagi tenaga pendidik yang berstatus honorer,” ulasnya.
Tak hanya itu, H Senen Maryono menegaskan, negara harus menjamin setiap anak wajib belajar untuk dapat berkesempatan bersekolah hingga 12 tahun secara nasional.
“Serta menjamin peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Sesuai dengan standar pelayanan minimal secara nasional,” pungkasnya.