Sintang-www.beritasintang.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, menghadiri deklarasi Kampung Sayur dalam rangka percepatan penurunan stunting melalui peningkatan konsumsi pangan bergizi bagi kelompok sasaran, yang dilaksanakan di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada Kamis, 23 Juni 2022.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, menyerahkan piagam penghargaan kepada Desa Dak Jaya sebagai Kampung Sayur serta melakukan pembukaan plang nama Kampung Sayur.
Seusai menghadiri kegiatan deklarasi Kampung Sayur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, melakukan peninjauan sekaligus melakukan panen sayuran diwilayah Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada Kamis, 23 Juni 2022.
Dak Jaya adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Secara geografi Batas wilayah Desa Dak Jaya berbatasan dengan wilayah sebagai berikut yakni Utara Desa Binjai Hulu dan Mensiku. Timur Desa Mensiku dan Ampar Bedang. Selatan Desa Simba Raya. Barat Desa Binjai Hilir.
Kuswadi, petani sayur asal Desa Binjai Hulu, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, mengakui hal tersebut. Ia menceritakan dinamika ekonomi yang dilalui di desa tersebut, mulai dari masuknya pertanian, pertambangan, hingga perkebunan sawit. “Pada tahun 1980-1987 kegiatan ekonomi masyarakat kami adalah bertani padi dan sayuran namun karena dikelola dengan sistem yang masih sederhana belum menggunakan teknologi dan pemupuk kan yang baik maka hasilnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” ungkap dia, kemarin.
Ketua Koperasi Produksi Rajawali Citra Nusantara ini menceritakan, sejak tahun 1987 sektor tambang bergeliat di wilayah itu. Alhasil, para petani kebanyakan beralih ke pekerjaan di sektor pertambangan emas ilegal. Mereka yang terlibat adalah eks petani dan memutuskan menjadi buruh tambang. Namun ternyata, menjadi buruh di sektor pertambangan juga tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sehari hari.
Lanjut dia, pada tahun 1997/1998, perkebunan kelapa sawit masuk ke wilayah itu melalui PT Bonti Permai Jaya Raya (PT BPJ). Hingga tahun 2005, perusahaan sawit anak perusahaan Lyman Agro tersebut membangun kebun kelapa sawit di wilayah Binjai Hulu dengan menggunakan lahan inti dan lahan desa sebagai plasma dengan pola Kredit Koperasi Primer Kepada Anggota (KKPA). Sejak saat itu, warga desa beralih kegiatan, yang sebelumnya sebagai pekerja di pertambangan menjadi karyawan di perusahaan tersebut, mulai dari tukang pancang, tukang tanam, mandor, dan lain-lain.
“Kehidupan petani mulai membaik dan tidak berpindah pindah pekerjaan,” tutur dia.
Dia melanjutkan, sejak tahun 2005, terjadi konversi lahan plasma KKPA kepada petani sawit. KKPA sendiri merupakan pola kemitraan perusahaan inti dan plasma dalam wadah koperasi untuk meningkatkan daya guna lahan petani peserta dalam usaha meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para anggota melalui kredit jangka panjang dari bank.
Sejak konversi lahan ini dilakukan, perekonomian para petani dinilainya semakin membaik. Dalam satu bulan, pendapatan petani mampu mencapai Rp3-10 juta per kapling atau per dua hektare, dengan produksi 3-8 ton per bulan. Dengan pendapatan tersebut, petani dan keluarganya tak hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan tinggi.
Kesejahteraan yang dicapai petani itu tidak lepas dari hadirnya kelembagaan petani. Menurutnya, secara kelembagaan, petani Plasma KKPA terhimpun dalam satu wadah koperasi, yakni Koperasi Rajawali Citra Nusantara. Dari koperasi inilah, anggota saling berbagi pengalaman untuk saling isi mengisi, saling asah, dan saling asuh.
“Rajawali Citra Nusantara sendiri memiliki usaha pokok di sektor perkebunan sawit plasma anggota usaha penunjang, di antaranya yaitu simpan pinjam, jasa angkutan truk dan eksavator, sarana produksi pertanian, sembako, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang di kelompok dalam bentuk klaster-klaster,” tutur dia.
Dari sisi kebijakan, pihaknya berharap yang besar pola KKPA ini bisa dijadikan sebagai pilihan utama oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan di sektor perkebunan kelapa sawit. Pola ini menurutnya telah terbukti mengangkat ekonomi anggota menjadi lebih sejahtera.
“Kami berharap kelembagaan petani ini terus mendapat bimbingan, pendampingan, dan pengawalan dari para pembina untuk menggiatkan dan memajukan koperasi menjadi koperasi yang moderen, digital dan maju,” pungkas dia.