Sintang-www.beritasintang.com-Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 18 Oktober 2022 mendatang. Total ada 72 desa yang akan mengikuti Pilkades.
Pada Selasa pagi, Pemkab Sintang menggelar rapat sosialisasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Ada beberapa penekanan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kepada sejumlah OPD dan para camat, utamanya pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Penekanan itu terkait daftar pemilih tetap dan pengesahan ijazah para calon kades.
“Tadi kita tegaskan supaya Dukcapil betul-betul mendata masyarakat yang berhak mengikuti pemilihan kades dengan memperioritaskan KTP,” jelas Yosepha, Selasa 21 Juni 2022.
Sekda juga meminta Dinas Pendidikan supaya meneliti kebenaran ijazah para calon kepala desa saat diverifikasi. Hal ini untuk menghindari masalah yang timbul dikemudian hari.
“Terkait dengan dinas pendidikan, kita tegaskan kehati-hatian dalam memverifikasi atau pengesahan ijazah para calon kepala desa, karena mereka ini banyak yang pakai ijazah paket, maka kami mohon kedis pendidikan meneliti kebenaran keaslian daripada ijazah paket, jika memang ada calon yang menggunakan ijazah paket,” pesan Yosepha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke kepala desa melalui camat untuk segera membentuk panitia Pilkades tingkat desa. Sesuai jadwal, Pilkades serentak yang diikuti 72 desa di 14 kecamatan akan digelar pada 18 Oktober 2022.
“Kita sudah membuat surat edaran melalui camat untuk segera bentuk panitia pilkades di tingkat desa yang jumlahnya maksimal 5 orang, lalu panwas 3 orang, dan itu sudah ditindaklanjuti di semua kecamatan,” ujar Roni, Rabu 22 Juni 2022.
Meski tahapan Pilkades serentak belum sampai ke penetapan DPS dan DPT, namun Pemkab Sintang sudah mempersiapkan seluruh perangkat yang diperlukan untuk menyukseakan agenda Pilkades.
Selain itu, panitia penyelenggaran tingkat kabupaten juga susah melakukan koordinasi dengan para camat untuk memetakan kemungkinan potensi masalah.
Sejauh ini, Roni menyebut situasi dan kondisi di lapangan berdasarkan informasi dari camat dan informasi penjabat kepala desa yang akan melaksanakan pilkades sampai hari ini berjalan aman dan damai.
“Persiapan tingkat desa bentuk panitia tingkay desa, selanjutnya dibuka pendaftaran bagi calon. Arahan bupati ada yang menjadi atensi ke panitia, potensi pertama terkait syarat formal, ijazah, ini juga mohon menjadi perhatian para penjabat kades. Kemudian penetapan DPT berdasarkan kemendagri basisnya KTP. 6 bulan sebelum DPS yang bersangkutan harus sudah ber-KTP di desa tersebut. Penetapnya DPS dan DPT basis dasarnya KTP domisili bersangkutan,” jelas Roni.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memastikan seluruh tahapan dan panitia penyelenggara sudah siap melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022.
“Persiapan di kabupaten kita sudah siap, dana pelaksanaan juga sudah ada, kemudian kesiapan lainnya juga sudah matang,” jelasnya