SINTANG – Anak merupakan aset yang berharga bagi masa depan bangsa. Mereka sebagai tunas, potensi sekaligus generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus diasuh, dilindungi serta dididik dengan baik.
Anggota DPRD Sintang, Kusnadi mengungkapkan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
“Anak-anak merupakan masa depan bangsa, masa depan Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sintang yang kelak akan menjadi pemimpin di daerah serta negara ini. Anak-anak dilindungi oleh negara maka tidak boleh ada kekerasan terhadap anak – anak,” ujar Kusnadi, kemarin.
Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Sepauk – Tempunak ini mengimbau, para orangtua dan guru agar jangan melakukan kekerasan kepada anak. Apabila hal itu terjadi artinya mereka telah melanggar Undang-undang dan harus berurusan dengan hukum.
“Contohnya jika ada guru memukul anak-anak di sekolah sebagai pembinaan agar anak-anak menjadi pintar. Itu tidak benar. Itu adalah cara-cara lama yang tidak dibenarkan secara kemanusiaan dan Undang – undang,” tegasnya.
Tak hanya kekerasan terhadap anak, legislator Partai PKB ini mengharapkan supaya para suami tidak ada lagi yang melakukan kekerasan terhadap istri maupun kaum perempuan.
“Jangan ada lagi kekerasan dalam rumah tangga. Kita akan memutuskan mata rantai kekerasan itu,” lugasnya.
Untuk itu, perlunya pendampingan terhadap perempuan dan para korban kekerasan. Dan paling tidak harus mencakup empat tahap.
“Yakni, kesabaran, penyembuhan, perlindungan dan bisa bekerja sama,” pungkasnya.