Asisten I Sintang Pimpin Rapat Bahas Respon Pemkab Sintang Soal Keluhan Hambatan Proyek Waterfront

Ini Pesan Bupati Sintang Saat Menghadiri Peresmian Gedung Kantor CU Bima Cabang Tempunak
22/04/2022
Terima Aduan Pelaksana Proyek Waterfront, Pemkab Sintang Respon Dengan Melakukan Operasi Penertiban
23/04/2022

Asisten I Sintang Pimpin Rapat Bahas Respon Pemkab Sintang Soal Keluhan Hambatan Proyek Waterfront

Asisten I Sintang Pimpin Rapat Bahas Respon Pemkab Sintang Soal Keluhan Hambatan Proyek Waterfront

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat memimpin rapat membahas keluhan pelaksana proyek  Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Sungai Durian berupa Waterfront di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 22 April 2022.

Hadir pada rapat tersebut perwakilan pelaksana Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Sungai Durian beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah melakukan sosialisasi tentang pembangunan waterfront kepada warga yang berada di lokasi pembangunan waterfront.

“bahkan untuk PKL, ruko dan lanting di Jalan Brigjen Katamso sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak 3 kali. Maka kita akan melakukan operasi gabungan untuk penertiban di seluruh lokasi pembangunan waterfront” terang Syarief Yasser Arafat.

“perintah pimpinan, kita akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan waterfront ini dengan mengambil langkah yang diperlukan. Apa pun yang menghambat pembangunan waterfront harus kita selesaikan. Karena ada hambatan ini, kita sempat menghadirkan pengacara negara yakni pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar” terang Syarief Yasser Arafat

“saya minta Satuan Polisi Pamong Praja membuat surat tugas untuk melakukan operasi gabungan penertiban terhadap semua yang menghambat pembangunan waterfront. Saya juga minta dibuat pengumuman dilarang berjualan di area tertentu dan dipasang disana. PKL dan lanting tidak boleh kembali ke lokasi semula ketika waterfront sudah selesai dibangun” tegas terang Syarief Yasser Arafat

Firli pelaksana Pembangunan Waterfront Sungai Durian menjelaskan kendala yang dihadapi oleh para pekerja seperti adanya tiang billboard di samping Intan Market, adanya pemilik ruko yang memarkirkan kendaraan di pedestrian yang selesai dibangun dikhawatirkan merusak batu alam, pemilik usaha yang masih tidak mau membongkar kanopi dan meletakan barang dagangan di lokasi pekerjaan.

“di beberapa titik sudah pada tahap pemasangan batu alam. Tinggal pemasangan tiang supaya kendaraan tidak naik ke pedestrian. Pengerjaan waterfront akan selesai pada Oktober 2022 sesuai kontrak yang ada. Lalu waterfront di depan Kantor Bupati Sintang ditunda karena tebing sungai belum kokoh dikhawatirkan kalau diteruskan akan merusak pedestrian yang dibangun sehingga  dananya digeser ke Sungai Durian dengan menambahkan ruas pedestrian” beber Firli

Comments are closed.