Butuh Program Konkret Entaskan Kemiskinan Sintang

Kesal Jalan Rusak Akibat Angkutan Sawit
21/10/2019
2020, Jembatan Ketungau II Dilanjutkan
21/10/2019

Harjono Bejang

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasi angka kemiskinan. Pasalnya, sejak 2017 – 2018 mengalami peningkatan sebesar 10,35 persen dari 413 ribu jumlah penduduk di Kabupaten Sintang.

Seharusnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu mengentaskan angka kemiskinan. Sayangnya hal tersebut tidak optimal. Karena itu, pemerintah mesti memiliki terobosan dan inovasi baru.

“Harus ada sebuah program baru ya. Tapi, program itu harus menyentuh langsung ke masyarakat,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang, kemarin.

Rerata, ungkap Bejang, 80-90 persen masyarakat di Kabupaten Sintang bergerak di bidang perkebunan dan perekonomian. Sayangnya, kedua bidang itu belum tergarap dengan optimal. Sehingga perlu ditingkatkan lagi.

“Masyarakat kita itu hanya bergantung di dua bidang. Pertama bidang perkebunan dan kedua adalah pertanian. Kedua ini jantung perkonomian masyarakat kita. Nah, kalau tidak ada terobosan dan inovasi baru, maka sulit rasanya kita untuk menekan angka kemiskinan di Sintang,” katanya.

Kendati demikian, Bejang menilai tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh sinergitas semua pihak. Terutama, pemerintah, desa, camat, OPD, dan masyarakatnya.

“Persoalan kemiskinan di Sintang bukan hal baru ya. Tapi persoalan lama yang belum terentaskan. Untuk itu, semua harus bersinergi menekan angka kemiskinan ini. Kalau tidak, kita tidak dapat keluar dari kategori kabupaten tertinggal,” ujarnya.

Selain itu, Bejang menyarankan kepada pemerintah agar mempermudah pelayanan perizinan. Dengan begitu, investor akan merasa terlayani dengan baik. Langkah itu penting dilakukan, sebab keberadaan investor dinilainya dapat  menekan angka pengangguran di Kabupaten Sintang.

“Selain kemiskinan, angka pengangguran juga dapat ditekan. Salah satunya dengan mempermudah pelayanan perizinan bagi investor baru,” pungkasnya.

Comments are closed.