Ini Jadwal Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Sintang

Generasi Muda Harus Manfaatkan Potensi Seni Budaya
20/10/2019
Laporan Keuangan WTP, Santosa: Boleh Senang Tapi Jangan Puas
20/10/2019

Florensius Ronny

SINTANG – Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bakal dilantik pada, Jumat (25/10/2019) mendatang.

Sayangnya, yang dilantik hanya dua pimpinan yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD . Sementara Wakil Ketua II DPRD menyusul.

“Ketua DPRD itu dari NasDem, Wakil Ketua I DPRD Sintang itu PDIP. Inilah yang kan dilantik pada tanggal 25 Oktober 2019 nanti,” kata Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny, kemarin.

Sementara, sambung Ronny, Wakil Ketua II DPRD Sintang itu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih harus diumumkan kembali. Pasalnya pada saat paripurna pengumuman Ketua dan Wakil Ketua definitif, Selasa (8/10/2019) lalu, Partai Hanura tidak memberikan surat rekomendasi penunjukan wakil ketuanya ke Sekertariat DPRD.

“Tapi tanggal 14 kemarin suratnya sudah masuk, namun sedang dipelajari Tapem dan Bagian Hukum,” jelas Ronny.

Apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat, tambah Ronny, secepat mungkin di paripurnakan kembali. Tentunya harus melalui mekanisme yang ada.

“Pertama mekanismenya diumumkan dulu lewat paripurna, habis itu kita kirim ke provinsi. Kemudian di SK kan oleh Pak Gubernur. barulah kita lantik Aakil Ketua II DPRD Sintang itu,” katanya.

Dilihat dari surat yang masuk ke Sekertariat DPRD Sintang, kata Ronny, Wakil Ketua II DPRD Sintang itu jatuh ke Nekodimus. “Surat yang masuk itu meneruskan suratnya DPP Hanura. Artinya, Nekodimus yang akan duduk di kursi Wakil Ketua II DPRD Sintang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa (8/10/2019), DPRD Sintang menggelar sidang paripurna pengumuman ketua dan wakil ketua definitif DPRD Sintang periode 2019-2024.

Dalam paripurna tersebut, hanya diumumkan dua nama unsur pimpinan DPRD Sintang. Pertama Florensius Ronny sebagai Ketua definitif DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua definitif DPRD Sintang. Satu unsur pimpinan lain yang merupakan jatah partai Hanura, ditunda. Lantaran sedang dalam proses.

Comments are closed.