Sekda Sintang Pimpin Gugus Tugas Covid-9, Efektifkan Pengawasan

Lobi PLN, Bupati Sintang Sukses Dapatkan Jatah 21 Desa Dialiri PLN Pada Tahun 2020
19/03/2020
Koperasi Raja Swa Sukses Bina Anggota, Ini Yang Disampaikan Bupati Sintang Saat Hadiri RAT
20/03/2020

Sekda Sintang Pimpin Gugus Tugas Covid-9, Efektifkan Pengawasan

Sekda Sintang Pimpin Gugus Tugas Covid-9, Efektifkan Pengawasan

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pembentukan Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 di Kab. Sintang, bersama unsur Forkopimda Kab. Sintang, pimpinan OPD Kab. Sintang, dan unsur terkait lainnya, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (17/3/2020) siang.

“Jadi kita rapat ni pembentukan gugus tugas penanganan corona virus di Kabupaten Sintang mengikuti kepres nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas nasional dalam penanggulan covid-19 atau corona”kata Jarot usai memimpin rapat.

Jarot menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah mulai melakukan langkah 3T (telusur, test dan treatment) sejak bulan januari kemarin terhadap kasus 01 di telusuri adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Cina dan pada saat itu kembali ke sintang.

“setelah di monitoring atau di periksa kondisinya sehat, sudah tidak kita awasi lagi, tapi masuk pada orang dalam pemantauan”, kemudian yang kita telusuri alumni karantina dari natuna, tapi sudah sehat juga”kata Jarot.

Kemudian lanjut Jarot adalah yang terus di monitoring oleh Pemkab Sintang melalui Dinas Kesehatan adalah masyarakat, pejabat dan pekerja yang pulang dari luar negeri. Sampai saat ini orang dalam pemantauan termasuk yang pulang dari Kota Pontianak seperti dirinya dan Sekda serta rombongan lainya usai kegiatan di kantor BPK RI Perwakilan Kalbar beberapa hari lalu, secara keseluruhan pertanggal 17 Maret 2020 berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Kab. Sintang ada 134 ODP ( orang dalam pemantauan).

“lalu ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) ini rujukan dari kabupaten lain, karena rumah sakit sintang adalah salah dari 132 rumah sakit rujukan nasional untuk corona, maka dari kabupaten lain di wilayah timur kalbar ni pun merujuknya ke sintang”terang Jarot.

Selanjut jelas Jarot bahwa Kabupaten Sintang sudah mengambil langkah melalui imbauan yakni harus menjaga jarak sosial atau social distancing, dimana mengurai tempat yang paling crowded atau keramaian di Sintang. Seperti kawasan Taman Bungur kalau sore hari ribuan masyarakat berdatangan, pasar masuka, pasar junjung buih dan pasar inpres di pagi hari karena tempat transaksi jual beli sehari-hari masyarakat yang padat.

“Kemudian lagi event-event kegiatan yang sudah kita imbau untuk di batalkan/tunda semuanya, selanjutnya sekolah-sekolah dan tempat ibadah”kata Jarot.

Untuk sekolah dan tempat ibadah kata Jarot, harus di siapkan untuk koordinasinya, seperti kalau tempat ibadah koordinasi dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang, Keusukupan dan Denominasi Gereja-Gereja Protestan yang ada di Kabupaten Sintang.

“untuk sekolah saya minta kepala dinas pendidikan menyiapkan protokol belajar dari rumah baik untuk sekolah-sekolah yang berada di kota sintang, kota kecamatan maupun di pedalaman-pedalaman yang tidak ada jaringan internet, sehingga suatu waktu kita mengambil langkah meliburkan sekolah protokol belajar dari rumah itu sudah siap”jelas Jarot.

Lalu yang terakhir tambah Jarot terkait edaran mengenai work from home atau bekerja dari rumah. Hal itu belum di aplikasikan karena protokol kerjanya belum di susun seperti apa kalau ASN di Kabupaten Sintang harus bekerja dari rumah.

“kita tetap menganggap ini masalah besar, pandemic di 152 negara, karena kita percaya ini adalah penomenan puncak gunung es, yang ketahuan itu sedikit, kenyataan bisa banyak, tapi kita jangan panik, kita harus terukur, kita harus optimis mampu mencegah dan mengatasinya, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sintang tetap aman”pungkas Jarot.

Sementara itu Ketua DPRD Kab. Sintang Florensius Roni yang turut hadir pada rapat tersebut meminta Pemkab Sintang, TNI dan Polri untuk mengawasi secara ketat di kawasan pintu masuk resmi perbatasan maupun pada jalur tikus.

“tentu itu harus menjadi focus perhatian agar tidak menimbul kekwatiran masyarakat di perbatasan, karena menurut laporan tenaga kerja dari malaysia itu di pulangkan oleh tempat mereka bekerja”ujar Roni.

Selain itu juga tambah Roni, tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahan-perusahan juga harus di lakukan pengawasan secara ketat, tertuma untuk Dinas Kesehatan bisa memonitoring melalui cek kondisi kesehatan mereka.

Gugus Tugas Quick Responce Penanganan Pendemic Covid-19 Kab. Sintang di Ketuai oleh Sekda Kab. Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, yang di dalamnya terlibat unsur-unsur OPD, Polri & TNI serta pihak terkait lainnya.

Comments are closed.