Kadis Sosial Sintang Beberkan Maksud Ompu dan Puskesos Betabas Yang Dilaunching Bupati Sintang

Launching Ompu dan Puskesos Betabas, Ini Harapan Bupati Sintang
19/05/2022
Bupati Sintang Berikan Saran Ini Kepada Pengurus Ikatan Istri Dokter Indonesia Sintang
19/05/2022

Kadis Sosial Sintang Beberkan Maksud Ompu dan Puskesos Betabas Yang Dilaunching Bupati Sintang

Kadis Sosial Sintang Beberkan Maksud Ompu dan Puskesos Betabas Yang Dilaunching Bupati Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Ompu dan Puskesos Betabas dilaunching oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH pada Kamis, 19 Mei 2022 do Halaman Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Setina menjelaskan bahwa OMPU BETABAS merupakan singkatan dari Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. Sedangkan Puskesos Betabas merupakan singkatan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial.

“Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga dijadikan Sekretariat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Betabas). Puskesos didirikan bertujuan untuk menjadi Pusat Informasi program-program perlindungan sosial  dan  penanggulangan  kemiskinan,  baik  yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, desa maupun swasta. Menyediakan  pelayanan  perlindungan  sosial  dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)/Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu ditingkat desa / kelurahan. Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinanyang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa / kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan  miskin  dan  memantau  penanganan  keluhan tersebut dan Memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani  dengan  baik  oleh  pengelola  program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan” beber Setina

“Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan kemiskinan antara lain bahwa program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin kurang efektif dan efisien” tambah Setina

“beberapa permasalahan dalam hal penyaluran bantuan sosial yaitu belum adanya wadah yang kredibel dan terintegrasi yang membantu penyaluran bantuan sosial, penyaluran bansos belum terintegrasi, kurangnya jumlah dan kemampuan SDM unit pelayanan, belum ada regulasi daerah, kondisi geografis, informasi terlambat dan waktu penyaluran yang singkat” terang Setina

“untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses, dan integrasi layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).  Puskesos merupakan lembaga yang berada di daerah dan berperan menjangkau warga rentan miskin. SLRT dan Puskesos dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan bermutu guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan SLRT dan Puskesos” papar Setina

“dalam strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang agar bantuan sosial tersebut tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah, salah satunya adalah dengan Optimalisasi Puskesos yang sudah dibentuk dan akan dibentuk. Puskesos Kabupaten Sintang baru saja dibentuk dengan SK Bupati Sintang Nomor 460/559/KEP-DINSOS/2022 Tahun 2022 yang diberi nama “BETABAS”.  Bagi  masyarakat Sintang bahwa Betabas mengandung makna duduk bersama, rasa syukur kepada Tuhan, makan minum seadanya dan saling berbagi cerita, sehingga dengan roh betabas yaitu kebersamaan dapat memaknai Puskesos Kabupaten Sintang yang dinamai “BETABAS” yang merupakan singkatan dari  “Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial”” beber Setina

“Pelaksanaan Launching Puskesos “Betabas” di Kabupaten Sintang selain merupakan proyek perubahan kami dalam melaksanakan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Puskesos  “Betabas”  ini harus terus melayani masyarakat dan selalu bersinergi dengan puskesos-puskesos yang tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sintang, dan dengan mitra atau stakeholder yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam penyaluran bantuan sosial” tambah Setina

“fungsi dari Puskesos yaitu menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat, menerima keluhan, memberikan penanganan dan rujukan program bantuan, menjadi database aduan perihal  kesejahteraan sosial kemasyarakatan dan menjadi perantara pemberi bantuan daerah-daerah” tambah Setina

“beberapa pelayanan yang sudah dilakukan Puskesos “BETABAS”, pada tahun 2022 sampai dengan tanggal 18 Mei 2022 adalah BPNT sebanyak   64  KPM, PKH sebanyak   58  KPM, PBI  BPJS sebanyak  104  KPM, DTKS sebanyak   85  Tenaga Operator, ODGJ sebanyak  4  orang dan    Pemulangan OT sebanyak  4  orang. Total   jumlah  keseluruhan  319  KPM/orang/operator. Kami sangat berharap pada tahun 2023 semua kecamatan sudah memiliki puskesos” harap Setina

Comments are closed.