Dampak PLBN, Melkianus Minta Warganya Tak Jual Lahan

Aktifkan Kembali Poskamling
18/10/2019
Nokan Nayan Butuh Sentuhan Fasilitas
18/10/2019

Melkianus

SINTANG – Pemerintah Pusat (Pempus) memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu di tahun anggaran 2020.

Tentunya pembangunan ini bakal berdampak pada tingkat perkenomian masyarakat setempat. Banyak yang diuntungkan ketika PLBN berdiri di wilayah itu. Terutama nilai jual lahan milik warga setempat bakal naik.

Tetapi, masyarakat setempat diminta agar tetap menjaga lahannya masing-masing. Jangan mudah terprovokasi dan iming-iming sesuatu, sehingga dengan mudahnya menjual lahan.

“Kita minta masyarakat perbatasan jangan mudah menjual lahan yang ada,” kata Melkianus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru-baru ini.

Menurut Melkianus, pembangunan PLBN Sei Kelik sudah ada sudah memiliki grand desainnya sendiri. Artinya mana yang sudah masuk grand desain pemerintah daerah untuk border harus kita jaga semuanya. “Sekali lagi saya minta kita tidak mudah terprovokasi dan diimingkan sesuatu sehingga kita mudah menjual lahan yang ada di sekitar kawasan PLBN,” ingatnya.

Melkianus mengatakan progres pembangunan PLBN Sei Kelik di kawasan perbatasan Sintang akan dimulai di tahun 2020 mendatang. “Dibangun PLBN tipe B,” katanya.

Melkianus merasa bersyukur atas pembangunan PLBN tipe B tersebut. Sebab dapat dipastikannya wajah kawasan perbatasan tentunya akan berubah. Ditambah lagi fasilitas pendukungnya, terutama infrastruktur jalan dan jembatan.

“PLBN akan mengubah wajah kawasan perbatasan kita. Apalagi infrastruktur pendukungnya akan dibangun seperti jalan dan jembatan. Ini bakal menjadi kebanggan sendiri bagi masyarakat kita, khususnya kawasan perbatasan,” pungkasnya.

Comments are closed.