Kunjungi Gemba Raya, Jarot Serahkan 849 Sertifikat Tanah

Buka Perayaan Natal Dan Doa Berantai Di Menilau, Jarot Sampaikan Ini Kepada Jemaat
17/01/2019
Pengadilan Agama Sintang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Asisten III Hadir
21/01/2019

Bupati Sintang  dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH pada  Kamis 17  Januari 2019 menyerahkan 849 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat yang merupakan Program Nasional Legalitas  Aset Tahun 2018  Redistribusi  Tanah dan PTSL  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang di Balai Papau Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH, menyatakan, bahwa KTP-Elektronik saat ini sudah dijadikan sebgai identitas tunggal”jadi apabila ada permasahan baik diperbankan  ataupun pembuatan sertifikat tanah tetap dilakukan pengecekan di nomor indik kependudukan  mereka  akan mudah melakukan pelayanan, termasuk dalam hak pilih pada pileg maupun pilpres juga  harus sudah terekam identitasnnya dalam KTP-Elektronik, dan dikecamatan Kelam Permai ada sekitar 800 wajib E-KTP yang belum terekam diharapkan sebelum 17 april sudah dilakukan perekaman semuanya ya, karena KTP sangat penting sebagai symbol identitas tunggal diri kita dalam segala urusan administrasi.”

“hari  ini kita  akan menyerahkan secara simbolis  sertifikat tanah  melalui program PTSL, yang dulu disebut program prona yang dulunya ditargetkan 1.000 hingga 2.000 bidang  tanah  dan saat ini program PTSL  pada Tahun lalu sebanyak 15.000 tercapai  dan pada Tahun 2019 ini total target seluruhnya ada sekitar 18.000 lebih sudah tercapai jumlah yang snagat luar biasa , sehingga akan mengurangi segala permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat di daerah ini” tegas Bupati Sintang Jarot Winarno.

Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH  menjelaskan,  apabila kita sudah  memiliki  sertifikat tanah masyrakat  harus benar-benar nmenjaga dengan baik karena apabila hilang kita , cukup sulit dalam pengurusannya kembali “karena kita harus memberitakan dikoran, harus lapor kepolisian dan cukup melelahkan kita melengkapi berbagai prosedur persyaratannya.”

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sintang Junaedi mengatakan, pihaknnya dalam melakukan pelayanan pembuatan sertifikat tanah selalu dilakukan secara jemput bola , mengingat sertifikat tanah ini sangat penting memperkuat hak kepemilikan tanah bagi masyarakat, dan sudah saya lakukan di beberapa desa maupun Kecamatan di Kabupaten Sintang”pada hari  ini Selasa,17/01/2019 di desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai sebanyak 849 bidang , namun secara simblolis yang secara langsung diserahkan di Balai Papau sebanyak 10 bidang, sisanya masyarakat bisa secara langsung berurusan dengan Kepala Desa, dan mungkin ada beberapa hal-hal persyaratan yang belum terpenuhi oleh masyarakat atau selaku penerima sertfikat”.

Pada Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat yang merupakan Program Nasional Legalitas  Asset Tahun 2018  Redistribusi  Tanah dan PTSL  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang di Balai Papau Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang hari ini  Kamis,17/01/2019 yang secara langsung dilakukan Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH,  juga didampingi  Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaedi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang H.Syarif Muhammad Taufik, Ketua Komisioner KPU Sintang Hazizah, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Florensius Roni, Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta disaksikan  para tokoh agama , tokoh adat  serta masyarakat.

 

 

Kunjungi Gemba Raya, Jarot Serahkan 849 Sertifikat Tanah

Doc Tinus Victoria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *