DPRD Sintang Dengarkan Jawaban Pemerintah Tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Sintang Terima Penyampaian Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
16/11/2020
DPRD Sintang Gelar Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2020
30/11/2020

 

SINTANGĀ  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2020, dalam rangka penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sintang, pada Selasa (17/11/2020) dan dipimpin wakil ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri. Turut hadir pejabat sementara Bupati Sintang Florentinus Anum, Organisasi Perangkat Daerah, Forkompinda dan perwakilan instansi vertikal.

Heri Jambri mengatakan fraksi-fraksi DPRD Sintang telah menyampaikan pandangan umum terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan oleh pemerintah melalui OPD pemrakarsa. Jawaban pemerintah merupakan bagian dalam membentuk produk hukum daerah.

“Saran dan masukan yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya kiranya dijadikan masukan atau pertimbangan yang konstruktif untuk mempertajam dan pengayaan materi dan substansi dalam pembahasan raperda oleh panitia khusus bersama satuan kerja Perangkat daerah pemrakarsa pada rapat kerja berikutnya,” kata Heri Jambri.

Setelah jawaban pemerintah disampaikan secara resmi. Pihaknya akan membentuk panitia khusus yang selanjutnya DPRD Sintang melalui panitia khusus akan membahas raperda tersebut bersama dengan pemerintah daerah.

“Harapan saya atas nama pimpinan agar fraksi-fraksi dapat mencermati dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan oleh saudara pejabat sementara Bupati Sintang yaitu melalui pembahasan materi yang nantinya dilakukan oleh panitia khusus bersama Satuan kerja Perangkat daerah pemrakarsa,” ujarnya.

Pejabat sementara Bupati Sintang Florentinus Anum menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. Dia berharap keberadaan raperda tersebut dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal dengan diterapkannya sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik transparan akuntabel dan bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas dukungan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang telah mendorong dan mendukung pembahasan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah ini dalam rapat-rapat selanjutnya,” ucap Florentinus Anum. (red)

Comments are closed.