Tindak Lanjut Pembekalan Kempimpinan, Wabup Sintang Presentasikan Rencana Aksi Ke Kemendagri

Sahkan LKPJ APBD 2020, Ini Kata Ketua DPRD Sintang
17/07/2021
Tutup Pelatihan UMKM Lestari Secara Virtual, Ini Kata Wabup Sintang
17/07/2021

Tindak Lanjut Pembekalan Kempimpinan, Wabup Sintang Presentasikan Rencana Aksi Ke Kemendagri

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang yang diwakili oleh Wakil Bupati Sudiyanto, SH mengikuti Kegiatan Paparan Rencana Aksi Pembekalan Kempimpinan Kemendagri Tahun 2021 Angkatan 1-6 secara virtual di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Jumat, 16 Juli 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Pada 7 – 11 Juni 2021 yang lalu, Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Gelombang I se-Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan tersebut, seluruh peserta diwajibkan menyusun dan mempresentasikan rencana aksi yang akan dilakukan para peserta di daerah masing-masing. Rencana aksi yang sudah di susun oleh Bupati Sintang sebagai salah satu peserta pembekalan kepimpinan tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang kepada Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto saat memaparkan rencana aksi Bupati Sintang menyampaikan bahwa dalam hal reformasi birokrasi, maka  Pemkab Sintang akan lebih memfokuskan kompetensi aparatur, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“kami akan lebih memfokuskan kompetensi aparatur, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur di  Pemkab Sintang. Semua dalam rangka meningkatkan indeks profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sintang” terang Wakil Bupati Sintang.

“selain itu, kami juga akan meningkatkan keterampilan masyarakat. Kami akan mengembangkan sumber daya manusia bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. Tujuannya adalah menurunkan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sintang. Dua program ini rohnya adalah Undang-Undang Apartur Sipil Negara” tambah Wabup Sintang

Turut mendampingi Wakil Bupati Sintang dalam melakukan pemaparan rencana aksi Bupati Sintang tersebut adalah Witarso, SH, M. Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang Iwan Kurniawan, S. Sos, M. Si

Comments are closed.