Sahkan LKPJ APBD 2020, Ini Kata Ketua DPRD Sintang

Setujui LKPJ APBD 2020, Ini Rekomendasi DPRD Sintang Melalui Badan Anggaran
17/07/2021
Tindak Lanjut Pembekalan Kempimpinan, Wabup Sintang Presentasikan Rencana Aksi Ke Kemendagri
17/07/2021

Sahkan LKPJ APBD 2020, Ini Kata Ketua DPRD Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny saat memimpin sidang menyampaikan bahwa sebanyak 23 orang anggota DPRD Sintang sudah menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka Penyampatan Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Suntang Tahun 2020 pada  Jum’at, 16 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.

“berarti qourum telah terpenuhi, maka rapat paripurna hari ini akan dimulai. Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan badan anggaran, dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan sepenuh hati menyampaikan pemikiran dan argumentasi dalam melakukan pembahasan secara intensif atas materi rancangan pertanggung jawaban apbd kabupaten sintang tahun 2020, sehingga pada hari ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah (bamus) DPRD” ucap Ketua DPRD Sintang

“sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini, yaitu dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan dan penandatanganan berita acara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020.  Untuk itu sesuai agenda hari ini, maka acara yang pertama, penyampaian laporan badan anggaran, oleh anggota badan anggaran saudara Nekodimus, SH” ucap  Ketua DPRD Sintang

“setelah kita dengarkan bersama laporan badan anggaran terhadap pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten sintang tahun 2020. selanjutnya dilanjutkan dengan acara yang kedua, maka sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib, terhadap hasil pembahasan wajib dimintakan persetujuan dewan, untuk itu perlu saya tanyakan kepada seluruh anggota dewan. Apakah saudara-saudara setuju terhadap laporan banggar hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020, untuk ditetapkan keputusan dprd kabupaten sintang?” tanya Ketua DPRD Sintang.

“setuju” jawab 23 anggota DPRD Sintang

“baik, terima kasih atas persetujuan rekan-rekan dewan. Selanjutnya, dengan telah disetujuinya hasil pembahasan dimaksud oleh seluruh anggota dewan, maka selanjutnya sesuai dengan norma hukumnya wajib ditandatanganinya berita acara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020. Maka untuk itu disilakan kepada para pimpinan dan saudara wakil bupati sintang untuk menandatangani berita acara kesepakatan bersama dimaksud” terang Ketua DPRD Sintang

“dengan telah selesainya pidato saudara wakil bupati sintang terhadap hasil pembahasan raperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020, maka selesailah seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada hari ini. sebelum saya tutup dengan resmi, izinkanlah saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin yang telah dengan tertib mengikuti jalannya rapat paripurna ini dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan. akhir kata dengan mengucapkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat paripurna hari ini saya nyatakan dengan resmi ditutup” ucap Ketua DPRD Sintang

Comments are closed.