DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Kunjungi Seminari Menengah Menyurai, Rombongan Sekda Sintang Bawa Bantuan Sembako
13/11/2020
DPRD Sintang Terima Penyampaian Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
16/11/2020

SINTANG-  Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun 2020 daerah, di ruang Sidang Utama DPRD Sintang. Senin (16/11/2020) sore.

Paripurna ini juga dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri. Turut hadir mewakili Pemkab Sintang, Sekretraris Daerah Setda Sintang, Yosepha Hasnah. Hadir juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Instansi vertikal dan tamu udangan lainnya.

Para paripurna tersebut Masing-masing fraksi DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Adapun juru bicara masing-masing fraksi berdasarkan urutannya adalah sebagai berikut, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Kartimia Marwani, PDIP oleh Herinius Laka, Hanura oleh Lim Hie Soen, Gerindra oleh Julian Sahri, Golkar  oleh Melkianus,  PKB oleh Alpius, Demokrat oleh Mainar Puspa Sari dan Amanat Persatuan oleh Senen Maryono.

“hari ini kami melaksanakan dua agenda rapat paripurna. Pagi tadi  Paripurna dalam rangkla penyampaian raperda tentang  pengelolaan keungan daerah yang disampaik pihak eksekutif dalam hal ini Penjabat sementara Bupati Sintang. Sore ini kita laksanakan paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap  raperda tersebut,” terang Heri Jambri.

Politisi Hanura ini mengatakan hal-hal yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi DPRD baik saran maupun maupun pendapat merupakan hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Nantinya dapat dicermati sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah Kabupaten Sintang serta sebagai bahan masukan yang konstruktif bagi jawaban atau tanggapan Bupati Sintang yang selanjutnya menjadi outcome pembanding panitia khusus guna pengayaan muatan materi raperda tersebut,” ucapnya.

Pihaknya kata Heri Jambri akan membentuk panitia khusus untuk membahas rangcangan perda tersebut bersama pihak eksekutif secara khusus OPD pemprakarsa raperda. “pembentukan panitia khusus sudah diagendakan dan siap di paripurnakan. Namun sebelum itu kita akan mendengarkan penyampaian jawaban atau tanggapan pemerintah terhadap padangan umum fraksi-fraksi DPRD,” pungkasnya. (red)

Comments are closed.