Dikritik Fraksi Hanura Tentang Rencana Pemecahan Satpol PP Menjadi Dua, Wabup Sintang Berikan Penjelasan

Dinas Dukcapil Sintang Jelaskan Cara Urus Akta Kematian Pada Kasus Kematian Lampau
16/10/2023
Bimbing Calon Pengantin Untuk Cegah Stunting, Bupati Sintang Teken MoU Dengan Kemenag
16/10/2023

Sintang-www.beritasintang.com-Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan alasan Pemerintah Kabupaten Sintang, berencana memecahkan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertanian dengan Dinas Perkebunan.

Melki mengungkapkan, pemecahan Satpol PP dan Damkar diusulkan berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan.

Selain itu, ada pula surat Gubernur Kalbar tentang penyampaian laporan penataan kelembagaan pada urusan bidang Tibum sub urusan Kebakaran.

“Selain pertimbangan tersebut, usulan pemecahan OPD diperlukan seiring dengan meningkatnya kejadian kebakaran pemukiman, hutan dan lahan, serta pelayanan penyelamatan di luar kejadian kebakaran dan juga pelayanan penerbitan surat layak fungsi (SLF),” kata Melki menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Hanura, Senin 16 Oktober 2023.

Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas organisasi xalam pelayanan dan peningkatan SDM dalam menetapkan formasi jabatan fungsional PNS dan P3K sesuai ketentuan kepegawaian negara.

Mengenai pemecahan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan menjadi dua dinas, yaitu Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Pemecahan dinas tersebut kata Melki dengan pertimbangan bahwa beban kerja yang berat dan rentang kendali yang sangat luas saat ini.

“Selain itu, beban kerja Dinas saat ini terlalu fokus pada penanganan konflik dan permasalahan perkebunan yang sangat kompleks. Sehingga berakibat pada penyelesaian terkait peningkatan produktifitas pertanian pangan, holtikultura, peternakan, penyuluhan yang sangat diperlukan oleh petani,” beber Melki.

Hal itu, kata Melki dapat dilihat dari produksi dan produktivitas tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan yang tidak optimal serta produksi pertanian yang masih rendah.

“Oleh sebab itu pemda berharap usulan pemecahan kedua OPD tersebut dalam dilanjutkan karena sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan pada masyarakat  dan pelaksanaan pembangunan daerah,” harap Melki (RILIS PROKOPIM)

 

Comments are closed.