Joko Widodo membuka “kartu” Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu pun sampai tertawa terbahak-bahak atas aksi usil Jokowi.
“Saya mau cerita sedikit soal Pak Ahok,” ujar Jokowi mengawali sambutannya, di depan ribuan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014) siang.
“Pak Ahok itu orangnya keras, kalau bicara, tajam. Tapi hatinya sangat lembut,” lanjut mantan Gubernur DKI yang mengundurkan diri karena terpilih menjadi presiden hasil Pemilu Presiden 2014 ini.
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Jokowi mengumumkan statusnya yang bukan lagi menjadi Gubernur DKI. Dari atas panggung, Jokowi kemudian memanggil Ahok untuk naik ke panggung.
“Kalau ada yang datang sambil nangis-nangis, dia langsung tanya, ibu atau bapak dari mana? Pulang-pulang pasti langsung diberikan sangu itu,” lanjut Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu mengundang tawa para PNS yang hadir. “Makanya kalau ada apa-apa, di RT mana atau di RW mana, datang harus pakai nangis, Pak Ahok langsung kasihan itu. Pasti diberi. Ya kalau saya belum tentu,” ujar Jokowi.
Di akhir sambutannya, Jokowi pun berpesan kepada semua elemen warga Ibu Kota untuk mendukung penuh Gubernur “baru” DKI Jakarta demi selesainya persoalan-persoalan di Ibu Kota.
“Saya titip itu,” ujar Jokowi.
Acara yang dihadiri Jokowi dan Basuki ini sekaligus menjadi panggung bagi Jokowi berpamitan kepada seluruh jajaran pegawai dan lembaga kemasyarakatan di DKI.
Di atas deretan tempat duduk Istora Senayan, sejumlah spanduk berisi dukungan terhadap pembangunan Jakarta terbentang, antara lain bertuliskan “Gubernurku, Kami Selalu Mendukungmu” dan “Bersamamu, Jakartaku Siap Lebih Maju”.
Surat keputusan pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha, sudah ditandatangani pada Kamis, sebelum rapat paripurna terakhir Kabinet Indonesia Bersatu II.
Dengan terbitnya keputusan ini, maka Jokowi sudah bukan Gubernur DKI. Sebelumnya, dia sudah mengajukan pengunduran diri lewat DPRD DKI. Permohonan itu lalu diajukan ke Presiden setelah disetujui oleh DPRD DKI.
Kepastian soal status Jokowi otomatis diikuti dengan “naiknya” Basuki menjadi Plt Gubernur DKI, sebagaimana ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 32 Nomor 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun pelantikan Basuki sebagai gubernur definitif tergantung pada penyelenggaraan rapat paripurna DPRD.
(sumber:http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/10/16/15271471)
Keterangan Foto : Di Panggung “Perpisahan”, Jokowi Buka “Kartu” Ahok
Doc. Tinus Victoria