Sintang-www.beritasintang.com-Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat kerja di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 15 Agustus 2022. Rapat kerja dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kartiyus Kepala Bappeda Kabupaten Sintang.
Hadir pada rapat tersebut selain seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang juga hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Barat H. Muslimat dan Aida Mochtar Ketua Satgas Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan rasa senangnya karena semua anggota TPPS Kabupaten Sintang sangat kompak dan selalu bekerjasama dalam menurunkan stunting di Kabupaten Sintang.
“Saat ini sudah 80 desa di Kabupaten Sintang yang sudah deklarasi ODF. Kami selama ini keroyokan, ada OPD yang urus WC, ada yang urus sayur, ada yang urus kesehatan dan gizinya dan sebagainya. Saya minta data bayi yang diukur harus semakin banyak. Bayi kita ada 50 ribu, paling tidak 30 ribu bayi yang diukur. Jadi ada 70 persen bayi yang bisa diukur. Posyandu diaktifkan lagilah” harap Kartiyus
“semakin turun angka stunting, kita harus semakin semangat lagi dalam kerja. Puskesmas buat kampanye agar bayi bisa dibawa ke Puskesmas dan Posyandu. Saya harap tahun 2022 ini sudah bisa 90 desa yang bisa ODF. Sanitasi dan air bersih merupakan pengungkit paling kuat dalam menurunkan stunting di Kabupaten Sintang” terang Kartiyus
“Kabupaten Sintang hanya mampu menurunkan angka stunting pada angka 4 persen saja per tahun. Saat ini kunci Penurunan Stunting ada di kecamatan dan desa. Karena kalau desa ada anggaran untuk menurunkan stunting, upaya itu bergerak bersama di semua desa, maka Penurunan Stunting akan semakin cepat” terang Kartiyus
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi menyampaikan pihaknya terus menghimpun dan menginput data di aplikasi khusus stunting.
“OPD sebagai anggota TPPS sangat aktif menghimpun data dan menyampaikan data tersebut kepada kami sebagai Sekretariat TPPS. Saat ini semua kecamatan sudah kami lakukan sosialisasi. Ada banyak OPD yang terlibat langsung saat ke lapangan” terang Maryadi
“rapat kerja ini untuk pembenahan internal dengan mendengarkan informasi dan arahan dari Satuan Tugas Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat dan BKKBN Kalimantan Barat. Proses penginputan di aplikasi, untuk Kabupaten Sintang sudah sampai pada aksi ke enam” terang Maryadi
“karena saat ini Wakil Bupati Sintang sudah ada, maka akan ada pergantian Surat Keputusan TPPS Kabupaten Sintang. Karena Ketua TPPS ini sesuai arahan pemerintah pusat, Ketua TPPS Kabupaten itu adalah Wakil Bupati. Dan Ketua TPPS Kabupaten Sintang adalah Wakil Bupati Sintang” terang Maryadi
Muslimat Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Pemkab Sintang kami berikan apresiasi karena sudah mendapat penghargaan dari Kemendagri sebagai juara pertama dalam konvergensi 8 aksi pencegahan stunting di Indonesia.
“itu bukti bahwa Pemkab Sintang dan banyak pihak serius bekerja menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang” terang Muslimat
“rapat kerja bagus untuk evaluasi program kerja sehingga upaya dalam menurunkan stunting semakin baik. Kami juga terus bekerja agar angka stunting di Provinsi Kalimantan Barat bisa turun. Angka stunting di Kalimantan Barat adalah 29,8 pada tahun 2021, target kami bisa turun menjadi 17,07 pada 2024 nanti” tambah Muslimat.
“Kabupaten Sintang juga menjadi salah satu dari 6 Kabupaten yang sudah membentuk Tim Audit Angka Stunting. Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan angka stunting yang tinggi di Indonesia. Ada banyak sumber pendanaan untuk kita bekerja keras menurunkan angka stunting di Kalimantan Barat. Dana Desa juga sudah bisa menganggarkan kegiatan untuk nenunjang angka stunting di Desanya” terang Muslimat