Sekda Sintang Beberkan Target PAD Tahun 2022, Ini Saranya Kepada OPD

Sekda Sintang Buka Rapat Evaluasi PAD Tahun 2021 di Aula Bappenda Sintang, Ini Pesannya
15/03/2022
Gelar Evaluasi Penerimaan Tahun 2021, Ini Yang Diharapkan Bappenda Sintang
15/03/2022

Sekda Sintang Beberkan Target PAD Tahun 2022, Ini Saranya Kepada OPD

Sekda Sintang Beberkan Target PAD Tahun 2022, Ini Saranya Kepada OPD

Sintang-www.beritasintang.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si banyak memberikan masukan dan saran kepada Organiasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang pada Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester II  Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 15 Maret 2022.

Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, capaian target dari OPD pengelola penerimaan ada yang masih sangat rendah dibawah 50%, yaitu: Disnaketrans 34,71%, Disporapar 37,69%, DPMPTSP 41,16%, Dishub 43,23%.

“untuk hal tersebut  saya meminta pada masing-masing OPD pengelola penerimaan agar lebih memacu penerimaan daerah yang dikelola oleh OPD nya untuk tahun berikutnya, untuk capaian target diatas 50% Setda 56,28%, Dinas Lingkungan Hidup 64,32%, Bappenda 78,72%, Diskominfo 93,45%, disperindagkop dan UKM 96,08%” beber Yosepha Hasnah

“sedangkan capaian target diatas 100% yaitu Dinkes 111,47%,  Disdukcapil 123% dan RSUD Ade M.Djoen 174,47%, namun walaupun demikian hal ini tidak menutup kemungkinan untuk kita lebih meningkatkan penerimaan PAD dari masing-masing OPD. Banyak sekali sumber-sumber PAD yang belum kita gali  yang akan memberi  dampak yang besar bagi kemajuan masyarakat dan kemandirian daerah” terang Yosepha Hasnah

“sumber-sumber PAD tersebut tentunya dapat dioptimalkan dengan baik dan benar dengan di dukung oleh komitmen yang tinggi dan sikap profesionalisme aparatur pengelola pendapatan daerah. Selanjutnya dalam kesempatan yang baik ini saya  minta forum evaluasi ini bukan hanya sekedar seremonial  semata, saya juga meminta perhatian yang sungguh-sungguh kepada para kepala OPD pengelola pajak daerah dan retribusi daerah” tambah Yosepha Hasnah

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menambahkan bahwa untuk menitikberatkan pelaksanaan kebijakan peningkatan pendapatan asli daerah lewat langkah-langkah seperti pertama, lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi baik terhadap pajak maupun retribusi dengan melakukan pembinaan, pendataan objek pajak daerah yang belum terdaftar dan belum melaksanakan kewajibannya selaku warga negara dalam hal mebayar pajak, lakukan juga pemuktahiran data, mensosialisasikan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah kepada masyarakat pada umumnya baik secara online di website dan media sosial lainnya.

“selanjutnya lakukan juga pengawasan, dan pemeriksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Untuk kegiatan ini saya bersama tim anggaran pemerintah daerah akan mensupport secara penuh terkait penganggaran di tahun ini dan di tahun-tahun yang akan datang dan tentu juga kami mohon dukungan yang kuat dari teman-teman anggota DPRD Kabupaten Sintang yang sama-sama kita hormati” terang Sekda Sintang

kedua, dalam menentukan target pendapatan agar didasari data potensi yang akurat, terukur dan diperkirakan dapat direalisasikan, ini harus dimiliki skpd pengelola pendapatan, bangun motivasi bekerja sabagai suatu tim, dan hindari tingkat kebocoran dan penyalahgunaan melalui kegiatan pengawasan yang intensif” tambah Sekda Sintang

ketiga, mengembangkan teknologi informasi guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah.  Keempat, dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah  Nomor 10 tahun 2021 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah perlu melakukan langkah-langkah yaitu menginventarisir dan menyiapkan draf peraturan daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kelima, meningkatkan intensitas koordinasi lintas sektor sampai tingkat desa. melalui  kerjasama yang baik kepada semua pihak terkait, yaitu camat, lurah, kepala desa dan instansi vertikal” pesan Sekda Sintang

 

Comments are closed.