Ingat! Sebelum Beroprasional, Pelaku Usaha Diminta Lengkapi Perizinan

Santosa Prihatin Minat Baca Anak Menurun
14/10/2019
Sistem OSS Percepat Proses Perizinan Usaha
14/10/2019

Nekodimus

SINTANG – Perizinan sebuah usaha merupakan salah satu hal yang harus dikantongi oleh pemilik tempat usaha, sebelum mendirikan bangunan atau menjalankan usahanya.

Olehkarenanya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengingatkan agar para pelaku usaha yang berdomisili di Bumi Senentang dapat melengkapi perizinannya sebelum membuka usahanya kepada masyarakat.

“Kami minta para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar melengkapinya sesegera mungkin. Hal yang pertama kewajibannya terhadap daerah harus terpenuhi,” katanya, baru – baru ini.

Menurut Nekodimus, tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak mengurus perizinannya. Sebab saat ini, semua proses perizinan sudah dengan sistem online yakni Online Single Submission (OSS).

“Dengan sistem OSS ini, segala urusan perizinan dipermudah. Jadi, tidak ada alasan lagi pelaku usaha mengatakn ini dan itu. Semua sudah ada di sistem OSS. Tinggal mereka yang pilih mau perizinan usaha bidang apa,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau khususnya kepada para pedagang kreatif lapangan, tentang tata tertib ruang seperti jalan, jalur hijau dan lingkungan. Salah satunya adalah agar tidak berjualan menutupi arus jalan dan jalur hijau.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Nekodimus meminta kepada Satpol PP Sintang agar terus meningkatkan patroli-nya. Baik itu, siang, sore, dan malma hari.

“Misalnya tempat sering nongkrongnya anak muda mudi guna mengantisipasi sejak dini perbuatan yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Comments are closed.