Sintang-www.beritasintang.com-Wakil Bupati Sintang, Melkianus, S.Sos., menghadiri sidang paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian jawaban/tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang, Jumat, 13 Oktober 2023. “kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd kabupaten sintang yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dprd yang disampaikan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan iii dprd kabupaten sintang tahun 2023 yang lalu” terang Melkianus Wabup Sintang
“pada kesempatan yang baik ini perkenankanlah juga kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD kabupaten sintang yang telah menyampaikan pernyataan menyetujui pembahasan lebih lanjut atas rancangan peraturan daerah tentang apbd kabupaten sintang tahun anggaran 2024 dalam pandangan umum melalui juru bicara masing-masing fraksi” terang Melkianus Wabup Sintang
“pada kesempatan yang baik ini, perkenankan kami menyampaikan jawaban atas beberapa pertanyaan atau menanggapi pernyataan, saran dan himbauan dari seluruh fraksi DPRD kabupaten sintang” terang Melkianus Wabup Sintang
“menanggapi masukan dan pertanyaan dari fraksi nasdem dapat di sampaikan bahwa terkait dengan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas seluruh masukan yang disampaikan tersebut. terhadap masukan kepada pemerintah daerah agar memperbaiki/meningkatkan pembangunan jalan di jalur sungai serawai akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penentuan prioritas dalam penganggaran pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia, serta sesuai dengan mekanisme sistem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku. seperti kita ketahui bersama bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah serta pengalokasian anggarannya harus terdapat sinkronisasi sejak penyusunan rencana kerja, penganggaran sampai dengan pelaksanaannya, agar dalam pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan” terang Melkianus Wabup Sintang
“terhadap masukan agar memperbaiki/meningkatkan pembangunan jalan serawai – ambalau, dapat kami sampaikan penjelasan bahwa ruas jalan serawai – ambalau pada tahun 2023 telah masuk dalam kegiatan rekonstruksi jalan, sementara volume pekerjaan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. tanggapan ini sekaligus menjawab saran dari fraksi hanura” terang Melkianus Wabup Sintang (RILIS PROKOPIM)