Proses Hukum Karhutla Diminta Tak Pilih Kasih

Dewan Ajak Desa Bersinergi Wujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang
12/10/2019
Dewan Minta Petani Konsultasi ke Penyuluh untuk Hindari Pestisida Palsu
13/10/2019

Welbertus

SINTANG  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla,khusunya di Kabupaten Sintang.

“Kalau di masyarakat jika ada terjadi pembakaran lahan, karena mereka melakukan proses berladang terus dijadikan tersangka oleh pihak berwajib, tentu kita lihat dulu, kan ada klasifikasinya berapa keluasan lahan yang boleh dibuka dengan proses pembakaran, kalau sudah diluar ketentuan, kita juga mendorong Pemerintah Daerah bersama dengan pihak berwajib harus menegakan aturan,” jelas Welbertus,kemarin.

Sebagai wakil rakyat, Welbertus mengaku mendukung Pemerintah bersama aparat Kepolisian dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan. Tetapi, jika dilakukan secara sengaja. Namun ia meminta agar proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

Ia juga meminta agar aparat Kepolisian dapat mengusut secara tuntas terkait kebakaran yang pernah terjadi dilahan konsensi milik empat perusahaan di Kabupaten Sintang.

“Terkait kebakaran dilahan konsensi (perusahaan) tentu saya pikir pihak berwajib masih melakukan proses penyelidikan, karena apakah barang ini dibakar atau terbakar, kalau memang lahan itu sengaja dibakar wajib diproses, jangan sampai ada anggapan karena masyarakat kecil pihak berwajib cepat memproses, lalu karena ini perusahaan orang punya duit, sehingga tidak diproses,”  ucapnya.

Kendati demkian, welbertus berharap agar masyarakat dapat sama-sama menjaga lingkungan, termasuk meminimalisir pembakaran lahan saat dimusim kemarau, mengingat hal tersebut juga sudah menjadi intruksi pemerintah pusat yang harus dilaksanakan.

“Jika proses hukum terhadap empat perusahaan yang lahannya tebakar ini mengarah pada unsur kesengajaan tentu kita akan terus awasi, karena polisi juga merupakan bagian dari tugas kita dalam hal kontrol terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dan kita akan mengikuti perkembangan terus ya,” pungkasnya.

Comments are closed.