Buka Muskab Perbakin Sintang, Ini Yang Disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Setda Sintang

Lindungi Hak Anak, DPRD Sintang Dukung Pembuatan KIA
13/10/2019
Santosa Prihatin Minat Baca Anak Menurun
14/10/2019

Buka Muskab Perbakin Sintang, Ini Yang Disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Setda Sintang

Buka Muskab Perbakin Sintang, Ini Yang Disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Setda Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretarit Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S.Sos, M.Si Membuka Pelaksanaan Musyawarah Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Sintang Tahun 2019  di Pendopo Bupati Sintang pada  hari Sabtu pagi 12 Oktober 2019. Musyawarah dihadiri oleh Perwakilan Perbakin Provinsi Kalimantan Barat Ir.Riadi Nugroho, Ketua KONI Kabupaten Sintang M. Chomain Wahab, Kepala OPD, anggota Perbakin Sintang serta tamu undangan lain.

Di Kabupaten Sintang sudah ada lima klub menembak yang sudah terdaftar di Perbakin Kalbar yakni Remaung Shooting Club, Sintang Shooting dan Hunting Club, Sintang Ranjer Scuad, Tebuan Tanah Shooting Club, dan Kelam Shooter Troops.

“Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kegiatan Perbakin di Kabupaten Sintang yang mana hari ini telah resmi di bentuk. Ini penting dalam rangka memperluas dan memasyarakatan olahraga khususnya olahraga menembak. Perbakin kami harapkan dapat mengontrol komunitas yang hoby menembak sehingga mendapatkan pembinaan yang lebih serius dalam penyebaran pengunaan senjata” terang Kurniawan.

“kehadiran Perbakin di Kabupaten Sintang  menjadi energi baru bagi pecinta komunitas menembak dan merupakan anak bungsu dalam cabang olah raga KONI karena berada di urutan yang ke 33 di Kabupaten Sintang. Ini bukan pekerjaan mudah bagi seluruh pengurus cabang untuk menciptakan prestasi di bidang olah raga menembak sebab, olah raga menembak perlu sinergitas antara olah raga dan ego yang mana harus punya daya kompetitif tinggi dalam mengontrol pengunaan senjata” tambah Kurniawan

“organisasi yang baik tentu harus patuh kepada aturan dan angaran dasar yang mana harus mampu merumuskan kegiatan kegiatan yang positif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perlu kita ketahui, keberadaan organisasi Perbakin ini merupakan alat kontrol bagi siapa yang memegang senjata, bukan di jadikan alat untuk gagah gagahan. Dalam olahraga ini khusunya di Kabupaten Sintang sudah sangat banyak peminat dan penghobi menembak sehingga di ajang menembak ini mampu menciptakan prestasi yang gemilang di bidang olahraga menembak” terang Kurniawan.

“Olahraga ini di harapkan mampu memberi warna baru dan nuansa positif bagi dunia olaraga dan mampu menciptakan atlet atlet berprestasi di bidang menembak untuk Kabupaten Sintang.  Saya juga mengingatkan bahwa Perbakin ini bukan oganisasi politik akan tetapi olahraga yang berjiwa sosial yang perlu di tanamkan dalam diri pribadi anggotanya. Mari kita luruskan niat untuk berhimpun akan tetapi tetap dalam koridor angaran dasar Perbakin. Mari berjuang, bergerak, dan membangun di bidang olahraga” ajak Kurniawan.

Ir. Riadi Nugroho Perwakilan Perbakin Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan ucapan selamat untuk Kabupaten Sintang yang telah resmi melaksanakan musyawarah kabupaten dalam bidang olahraga menembak. “sebelum di laksanakannya musyawarah kabupaten ini tentu harus melalui mekanisme dan angaran dasar yang harus sudah ada surat mandat. Ini merupakan Perbakin yang ke 8 yang telah terbentuknya perbakin dari 14 kabupaten yang ada di Kalbar. Pengajuan surat mandat untuk musyawarah Kabupaten Sintang ini sudah di lakukan dari bulan maret 2019 lalu, dan kita selaku pengurus Perbakin Provinsi harus meninjau lebih jauh dalam pelaksanan muskab ini dan harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku dan juga harus di lihat dari angaran dasar” terang Riadi Nugroho.

“pembentukan Perbakin harus mengacu kepada club atau komunitas menembak dan harus mendapatkan payung hukum dari notaris setidaknya harus ada 3 club atau  komunitas yang mendaftar ke Perbakin Kalbar. Untuk Kabupaten Sintang sudah dikatakan memenuhi standar hukum yang berlaku bahkan sejauh ini sudah ada 5 club atau komunitas yang mendaftar sebagai anggota ke Perbakin Kalbar. Mari kita mantapkan dan majukan Perbakin Kabupaten Sintang” tambah Riadi Nugroho.

Masyarakat Kabupaten Sintang bisa menyalurkan hobi menembak melalui klub menembak yang sudah dibentuk di Kabupaten Sintang yakni Remaung Shooting Club, Sintang Shooting dan Hunting Club, Sintang Ranjer Scuad, Tebuan Tanah Shooting Club, dan Kelam Shooter Troops.

Comments are closed.