Dewan Sintang Soroti  Jalan Rusak di Kecamatan Sintang

DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah
12/11/2020
Mulai Bahas RAPBD 2021, Sekda Sintang Bacakan Tanggapi Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD
13/11/2020

Welbertus

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Fraksi PDI perjuangan Welbertus meminta Pemerintah Kabupaten Sintang memperhatikan ruas jalan rusak yang ada di Kecamatan Sintang. Dia mengatakan bahwa kegawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang  tidak hanya di daerah pelosok tapi juga terdapat di wilayah Kecamatan Sintang.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan infrastruktur jalan yang menghubungkan desa-desa di Kecamatan Sintang mengalami rusak parah dan belum ada langkah atau tindakan perbaikan yang dilakukan pemerintah.

“jadi mohon penjelasan sejauh mana komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menangani infrastruktur yang sangat parah, sebab jangankan bicara pelosok Kabupaten Sintang, di wilayah kecamatan Sintang saja infrastrukturnya sangat memprihatinkan,” ujar Webertus saat di DPRD Sintang, belum lama ini.

Adapun ruas jalan tersebut disampaikan Welbertus yakni,  ruas jalan menuju Desa Tanjung Kelansam melalui sungai putih.  Kemudian jalan Desa Mail Jampong menuju Desa Mungguk Bantok dan jalan Desa Kebiau Baru menuju Desa Sungai Daun dan sekitarnya.

“ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah. Apakah ruas-ruas jalan tersebut tidak masuk dalam perencanaan pemerintah kabupaten Sintang? Mohon penjelasannya, ” pinta Welbertus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sintang melalui Sekretaris Daerah Yosepha Hasnah  mengatakan pemerintah Kabupaten Sintang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pembangunan infrastruktur. Hal tersebut tercermin dari salah satu prime mover pembangunan daerah Kabupaten Sintang yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021 yaitu penanganan kegawatdaruratan infrastruktur.

“Kami menyadari sejumlah masalah dan tantangan masih menjadi penghambat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah ketidaksesuaian perencanaan pendanaan dengan kebutuhan implementasi,” ujar Yosepha.

Dengan kondisi geografis dan luas wilayah Kabupaten Sintang yang sangat luas maka berbagai langkah terobosan untuk mempercepat implementasi pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan sangat diperlukan, bahkan merupakan prasyarat mutlaknya. “Kami akan terus berupaya untuk melakukan hal tersebut,” imbuhnya.

“Sementara terkait dengan saran dan usulan pembangunan dan penanganan beberapa ruas jalan dan jembatan serta sarana air bersih yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, akan menjadi perhatian kita bersama untuk penganggaran di tahun 2021,” tambahnya.

Yosepha mengatakan, kerangka prioritas dan ketersediaan dana merupakan indikator yang menjadi perhatian.  Secara teknis, berbagai usulan tersebut dapat di bahas secara lebih mendalam dengan OPD yang menangani pada saat rapat kerja nantinya. “Karena pemenuhan kebutuhan infrastruktur menyesuaikan ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (red)

 

Comments are closed.