Belajar Dari Pengadaan Barang dan Jasa 2019, Pemkab Sintang Ingin Lebih Baik Pada Tahun 2020

Dampingi Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Kalbar, Bupati Sintang Harap SMK Kartini Bisa Juara
12/11/2019
Kunjungi Desa Sungai Labi, Bupati Sintang Resmikan Listrik Desa dan Program Bedah Rumah
12/11/2019

Belajar Dari Pengadaan Barang dan Jasa 2019, Pemkab Sintang Ingin Lebih Baik Pada Tahun 2020

Belajar Dari Pengadaan Barang dan Jasa 2019, Pemkab Sintang Ingin Lebih Baik Pada Tahun 2020

Sintang-www.beritasintang.com-Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM membuka pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 dan persiapan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 11 Nopember 2019.

                Dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang juga sebagai pengguna anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang ada di Pemerintah Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa perbaikan proses pengadan barang dan jasa sangat penting untuk memberikan pelayanan pembangunan yang baik kepada masyarakat. “pengalaman pengadaan barang dan jasa tahun 2019 harus menjadi pelajaran untuk tahun depan.  Saya melihat perencanaan kegiatan  belum baik sehingga mengganggu pelaksanaan  kegiatan. Kalau sebuah pekerjaan dianggap tidak mampu, sebaiknya jangan dilaksanakan. Persyaratan administrasi juga harus tertib. Kita menyambut baik adanya TP4D Kejaksaan Negeri Sintang untuk menekan kerugian keuangan negara” terang Askiman.

“tahun 2020 saya minta kita lebih awal melakukan lelang proyek sehingga para kontraktor memiliki waktu yang cukup dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sintang karena sudah membimbing dan membina Pemkab Sintang dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.  Saya berharap, kita semua memiliki satu kesepahaman dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan barang dan jasa yang lebih baik dalam rangka semakin mampu memberikan  pelayanan kepada masyarakat” tambah Askiman

Firwan Harysandi Ketua Panitia Rakor dari Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan kegiatan rakor dilaksanakan untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa supaya lebih akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Helmi Kepala Bagian Pengadaan  Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang  menyampaikan bahwa evaluasi ini dalam rangka mempercepat pelaksanaan lelang kegiatan tahun 2020 nanti. “kalau mau cepat proses pengadaan barang dan jasa, maka langkah pertama adalah mempercepat penunjukan  dan pengangkatan pengguna anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK), entri anggaran di SIRUP dan upload di SPSE. Setelah itu baru bisa dilelang. Itu hasil evaluasi kami. Kalau SK tersebut tidak cepat, lelang tidak bisa dilaksanakan. Kami kembali membuat target Januari 2020 kita akan lakukan launching pelaksanaan lelang proyek. Tetapi kami juga tidak mau seperti tahun 2019 ini. Launching dilaksanakan Januari 2019, tetapi Februari sampai Mei kosong lelang. Penyebabnya  OPD tidak siap. Kami berharap tahun 2020 itu, Mei harus selesai lelang. Sehingga september dan Oktober 2020, semua proyek sudah selesai dikerjakan. Kontraktor juga punya waktu cukup untuk melaksanakan pekerjaan, hasilnya juga akan baik. Kami akan susun jadwal proses lelang untuk 2020” tegas Helmi.

Ketua TP4D Kabupaten Sintang Sofyan menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pendampingan kepada Pemda dalam melaksanakan pembangunan supaya Aparatur Sipil Negara jangan takut menjadi bagian  dari pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. “kami akan memprioritaskan pengamanan dan pengawalan proyek strategis nasional yang ada di Sintang. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemerintah daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dan menjamin pelaksaan pengadaan barang dan jasa berjalan baik dan sesuai aturan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara langsung ke lapangan dimana lokasi proyek pembangunan. TP4D bertugas melakukan  pencegahan terhadap peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Kami juga berharap agar jangan sampai lelang awal tapi setelah itu kegiatan tidak ada” terang Sofyan Ketua TP4D Kabupaten Sintang juga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang

Rachmat Aseng dari Dinas Kesehatan menyarankan agar jika ingin mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020, maka surat penunjukan pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara dan pejabat pengadaan barang dan jasa harus sudah terbit di Desember 2019. “sehingga januari 2020, sudah bisa langsung lelang. Itu kalau mau cepat” saran H Rachmat Aseng.

Comments are closed.