Masyarakat Desa Sungai Maram Sudah Tidak BAB Sembarangan, Bupati Sintang Deklarasikan Sebagai Desa ODF

Kunjungi Sejiram, Sekda Sintang Hadiri Peresmian Gereja Katolik
12/07/2022
Hadiri Rapat di DPRD Sintang, Ini Agenda Sekda Sintang
12/07/2022

Masyarakat Desa Sungai Maram Sudah Tidak BAB Sembarangan, Bupati Sintang Deklarasikan Sebagai Desa ODF

Masyarakat Desa Sungai Maram Sudah Tidak BAB Sembarangan, Bupati Sintang Deklarasikan Sebagai Desa ODF

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang, dr.H.Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Deklarasi Open Defecation Free (ODF), terkait dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang dilaksanakan di Desa Sungai Maram, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, pada Kamis 7 Juli 2022.

Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan ada lima pilar dalam pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu setop buang air besar sembarangan, cuci tangan menggunakan sabun, menjaga makanan dan minuman, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga.

Jarot menegaskan bahwa ODF ini penting untuk mencegah stunting. “Dengan bebas ODF maka stunting akan berkurang,” ujarnya.

Menjaga kesehatan adalah kunci utama untuk memperoleh hidup yang kuat, sehat dan sukses. Setelah Deklarasi maka harus tetap dijaga apa yang sudah dilaksanakan, yaitu untuk tidak buang air besar sembarangan. Selain menjaga untuk tidak buang air besar sembarangan, agar tidak membuang sampah sembarangan yang tentunya menyebabkan lingkungan menjadi tidak sehat. Desa yang sehat ialah Desa yang bebas dari sampah, tidak kumuh dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Untuk Kegiatan Deklarasi ODF ( Open Defecating Free ) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Kelam Permai, Desa Sungai Maram merupakan Desa pertama yang mendeklarasikan ODF di Kec. Kelam Permai, sedangkan untuk Desa yang lainnya masih dalam tahap sosialisasi untuk menuju Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan.

Program tersebut sangat sulit sekali dalam pelaksanaannya, karena bukan hanya bebas buang air besar sembarangan saja yang harus di terapkan melainkan juga harus bebas dari buang sampah sembarangan, bebas dari lingkungan, jadi untuk mewujudkan desa yang sehat harus bebas dari hal-hal tersebut.

Kapolsek Kelam Permai Iptu Eko Supriyatno, S. A. P.,M.A P. dalam sambutannya mengatakan, “harapan kita bersama, selesai deklarasi ini jangan sampai membuang air besar sembarangan seperti di aliran sungai, di kolam-kolam ikan, maupun di dalam hutan, mari kita ciptakan Desa kita ini menjadi Desa yang sehat. “Ucap kapolsek.

Comments are closed.