Hadiri Rapat di DPRD Sintang, Ini Agenda Sekda Sintang

Masyarakat Desa Sungai Maram Sudah Tidak BAB Sembarangan, Bupati Sintang Deklarasikan Sebagai Desa ODF
12/07/2022
Pimpin Evaluasi Serapan APBD 2022 Semester I, Ini Kata Bupati Sintang
12/07/2022

Hadiri Rapat di DPRD Sintang, Ini Agenda Sekda Sintang

Hadiri Rapat di DPRD Sintang, Ini Agenda Sekda Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Sintang, pada Rabu, 6 Juli 2022.

Delapan Fraksi DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.

Pandangan Umum fraksi dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Rabu 6 Juli 2022.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri didampingi Wakil Ketua 1 Jeffray Edward. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mewakili Bupati Sintang.

Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri mengatakan paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah pada rapat paripurna sebelumnya.

“Untuk itu sesuai dengan norma hukum yang berlaku, maka pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna guna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Pandangan umum disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, Rudi Andreas dari Fraksi Nasdem, Herinius Laka dari Fraksi DPRD, Lim Hie Soen dari Fraksi Hanura, Ardi dari Fraksi Gerindra, Melkianus dari Fraksi Golkar, Alpius dari Fraksi PKB, Maria Magdalena dari Fraksi Demokrat, , dan Senen Maryono dari Fraksi Amanat Persatuan.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, berharap bahwa apa yang telah disampaikan oleh Fraksi dalam Pandangan Umum yang berupa saran dan pendapat, merupakan hasil pembahasan Fraksi, sehingga diharapkan saran maupun pendapat Fraksi tersebut dapat dicermati dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun tanggapan/jawaban bupati yang disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” harap Heri Jambri.

Ia juga berharap hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD, menjadi salah satu materi pembanding Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama-sama tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terkait materi kewajaran laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Sintang yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan, standar akuntansi pemerintah, efektifitas dalam sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan pperundang-undangan.

“Mengingat materi tersebut penting sebagai bahan pembahasan, pengkajian dan pendalaman, sehingga hasil kerja badan anggaran DPRD, kita harapkan dapat komprehensif dan akuntabel, sesuai dengan asas tata kelola keuangan daerah yang tertib administrasi, efektif efisien dan taat peraturan perundang-undangan, sehingga pencapaian pemerintah Kabupaten Sintang bersama-sama DPRD sebagai mitra kerja dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan pemerintahan  yang baik dan bertanggungjawab,” pungkanya.

Comments are closed.