Bupati Sintang Serahkan LKPJ APBD 2021 Kepada DPRD Sintang

Kepala Bappeda Wakili Bupati Sintang Menghadiri Penandatanganan IDM Se Kalbar
12/07/2022
Bank Syariah Indonesia Pindah Kantor, Dilaunching Bupati Sintang
12/07/2022

Bupati Sintang Serahkan LKPJ APBD 2021 Kepada DPRD Sintang

Bupati Sintang Serahkan LKPJ APBD 2021 Kepada DPRD Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri rapat paripurna ke-IV masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang, dan pada kesempatan itu pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi wakilnnya Heri Jamri. Hadir juga Seketaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah, Kajari Sintang Porman Patuan Radot, Danyonif 642/Kps Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko, Dandim Sintang, Letkol Inf. Kukuh Suharyono, jajaran Forkopimda serta anggota dewan lainnya.

Membacakan sambutan bupati Sintang, Seketaris Daerah (Sekda) Sintang menyampaikan Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sintan 2021 ini telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPkK) RI Perwakilan Kalbar dan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut.

“Ini prestasi yang membanggakan bagi Sintang bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut,” kata Yosepha mengawali sambutannya.Yosepha mengucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2021.

“Oleh sebab itu, pihaknya berharap supaya APBD yang telah dilaksanakan tahun 2021 lalu berdampak terciptanya sebuah keteraturan dan kualitas dalam tatanan kepemerintahan. Yaitu Good Governance dan Clean Governance,’ tuturnya.

Dikesempata itu juga ada tujuh macam_ laporan keuangan disebutkan Sekda, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan saldo Anggaran Lebih, Arus Kas, Neraca, operasional, Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Menurut Yosepha dari laporan realisasi anggaran pemerintah kabupaten sintang pada tahun anggaran 2021 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp. 190,75 milyar. Silpa secara umum menggambarkan bahwa_ realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan.Selain itu secara garis besar Yosepha merinci target pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp. 1,96 trilyun, dan terealisasi sebesar rp. 2,00 trilyun, atau sebesar 101,96 persen.

Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1,73 trilyun, atau mencapai 100,58 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 94,73 milyar atau mencapai 100,48 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan Penyampaian LKPJ ini merupakan perwujudan atas kewajiban konstitusional seorang kepala daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk menalaah LKPj yang telah disampaikan ke DPRD Sintang, Ronny mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama badan anggaran dengan melakukan rapat kerja selanjutnya akan melakukan peninjauan ke lapangan.

“Nantinya kita bisa simpulkan bahwa LKPj ini apakan sudah tepat sasaran atau tepat fungsi ke masyarakat belum. Jadi kita segera melakukan pembahasan” ungkapnya

Comments are closed.