Kartimia Marwani Nilai Pernikahan Muda Menyimpan Segudang Ancaman

Maria Magdalena: Banyak Penipuan Mengatasnamakan Bank
11/11/2022
Welbertus Minta Pemda Sintang Awasi Harga Bahan Pokok Makanan Mendekati Hari Raya
12/11/2022

Kartimia Marwani Nilai Pernikahan Muda Menyimpan Segudang Ancaman

Sintang-www.beritasintang.com-Pernikahan usia muda atau pernikahan  dini menyimpan segudang ancaman bagi perempuan dan sang buah hati. Isu ini dijelaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Kartimia Marwani saat di wawancarai. Dalam dialog tersebut, beliau berbicara soal bahaya fatal yang mengintai di balik pernikahan dini, seperti meningkatkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), serta potensi kekerdilan (stunting) pada anak.

“Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami kekerdilan (stunting), bahkan kematian ibu atau bayi, serta dua – dua nya. Kadi jangan cepat menikah ketika usia belum matang dan ketika belum siap,” kata Kartimia Marwani, jumat (11/11/2022).

Oleh karena itu, Kartimia mengingatkan masyarakat agar merencanakan pernikahan dengan baik pada usia yang matang. Dasar hukum pernikahan sendiri telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan batas usia minimal 19 tahun. “Dengan adanya UU itu, masyarakat diminta untuk mengajukan proses pendaftaran nikah itu pada usia 19 tahun. Itu paling minimal,” tegasnya.

Berdasarkan pernyataan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sintang, Zainal Arifin, sepanjang tahun 2021, terjadi lonjakan jumlah pemohon dispensasi kawin.

Mayoritas pengajuan dispensasi kawin dipicu oleh ketentuan batas minimal usia pernikahan 19 tahun, kenakalan remaja, putus sekolah dan sisanya akibat tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tingginya angka pernikahan dini seharusnya menjadi musuh yang diperangi oleh pemerintah dan masyarakat, karena pernikahan dini mempertaruhkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjadi penentu keberhasilan pembangunan negara yang berkelanjutan.

Perkawinan anak juga menjadi sumber perampasan masa depan dan cita-cita generasi penerus bangsa. Maka dari itu, diperlukan perencanaan yang maksimal sebelum individu memutuskan untuk memulai sebuah keluarga.

Comments are closed.