Sebanyak 28 Instansi Vertikal Terima DIPA APBN Tahun 2021, Ini Yang Disampaikan Sekda Sintang

Wabup Sintang Kumpulkan Kades dan Manajemen Perkebunan Sawit Bahas Masalah Investasi
10/12/2020
Listrik PLN Masuk Tanjung Prada, Bupati Sintang Ajak Masyarakat Bersyukur
15/01/2021

Sebanyak 28 Instansi Vertikal Terima DIPA APBN Tahun 2021, Ini Yang Disampaikan Sekda Sintang

Sebanyak 28 Instansi Vertikal Terima DIPA APBN Tahun 2021, Ini Yang Disampaikan Sekda Sintang

Sintang-www.beritasintang.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  APBN tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, pada Senin, (8/12/2020).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengucapkan selamat kepada instansi vertikal dan Satker yang telah menerima DIPA, “atas nama Pemkab Sintang saya ucapkan selamat kepada para pimpinan instansi vertikal yang telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2021”, ucapnya.

Sekda Sintang menjelaskan bahwa kondisi penerimaan negara APBN terjadi penurunan anggaran transfer ke daerah, “sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBN tahun 2021 disusun dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi covid-19, ketidakpastian penerimaan negara telah mengakibatkan  terjadinya penurunan anggaran transfer ke daereah dan dana desa”, jelasnya.

“pada sisi yang lain secara keseluruhan 530 daerah di Indonesia mengalami penurunan Pendapatan hingga 15,81 persen, diantara penurunan itu, komponen pendapatan asli daerah (PAD) adalah yang paling tertekan. Diperkirakan PAD secara nasional turun 27,73 persen”, sambung Sekda Sintang.

Untuk itu, Sekda menambahkan bahwa untuk meningkatkan anggaran tersebut Kemendagri telah melakukan langkah penanganan, “dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, pada tahun 2021, kemendagri telah melakukan reformasi penganggaran, antara lain melalui re-design Sistem Perencanaan Dan Penganggaran yaitu dari sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran Dan Pelaporan (SIMRAL) beralih menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)”, tambahnya.

Masih kata Sekda, bahwa untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk lebih selektif dalam melaksanakan kegiatan, “kebijakan Pemerintah menitikberatkan anggaran terhadap penanganan di empat sektor, yakni sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor jaring pengaman sosial dan sektor pemulihan ekonomi nasional, semua harus sejalan dengan kebijakan Pemerinttah Pusat yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan dalam rangka mengahadapi ancaman yang bisa membahayakan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangankeuangan, maka Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya untuk menyiapkan program pendukung penyelamatan perekonomian di Daerah, dengan menjaga daya beli dan tetap menggerakkan ekonomi rakyat”, ujarnya.

Sekda Sintang berpesan kepada seluruh Satker di Sintang agar berkomitmen melaksanakan kegiatan tahun 2021 tepat pada waktunya, “seluruh organisasi perangkat daerah dapat segera mengeksekusi rencana rencana yang sudah ditetapkan sesuai dengan tugas fungsi masing-masing, tentunya dengan pelaksanan kegiatan dapat dilakukan lebih awal, diharapkan berdampak positif dan memberi daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, Hal ini telah menjadi arahan Menkeu bahwa efektivitas APBN termasuk juga dalam hal APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemi yang sangat tergantung, kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas”, pesan Sekda Sintang.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang, M. Razali mengatakan bahwa kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan kegiatan yang sangat penting, “karena kegiatan ini sebagai kegiatan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran yang merupakan akhir dari proses penyusunan anggaran ditingkat pusat”, kata Razali.

Razali menjelaskan Tahun 2021 KPPN Sintang mengelola dana pagu sebesar 792 Miliar, yang terdiri dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, “alokasi APBN tahun 2021 untuk Kabupaten Sintang adalah sebesar 694,9 Miliar dan kondisi ini mengalami kenaikan sebesar 21% dari tahun 2020, tentunya dengan jumlah satuan kerja atau jumlah DIPA sebanyak 29 DIPA, untuk instansi vertikal sebanyak 28  dengan kewenangan daerah, kemudian untuk SKPD ada 1 untuk kewenangan tugas pembantuan”, jelasnya.

“Penyerahan DIPA agak berbeda dari tahun sebelumnya, dari 29 Satker di Sintang yang merupakan satker wilayah pembayaran kami, hari ini yang kami undang hanya 16 satker, karena mengingat kondisi covid-19”, sambung Razali

Kepala KPPN Sintang menjelaskan terkait alokasi pagu untuk tahun 2021 di Sintang, “kami laporkan juga bahwa alokasi pagu untuk 2021 Kabupaten Sintang, untuk perjenis belanja  pegawai sebesar 419,2 Miliar, ini mengalami penurunan 9% dari tahun 2020, kemudian belanja barang pagu sebesar 121,7 Miliar, mengalami penurunan sebesar 26,9% dari tahun 2020, Belanja Modal sebesar 153,2 Miliar mengalami kenaikan sebesar 206% dari tahun 2020, belanja sosial mengalami penurunan sebesar 83,8% menjadi sekarang 45,5 Juta”, ujarnya.

Razali menjelaskan alokasi dana Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk di Sintang, “Dana Bagi Hasil sebesar 47,7 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 864,8 Miliar, DAK Fisik sebesar 231,08 Miliar, DAK Non-Fisik sebesar 152,29 Miliar, Dana Insentif Daerah sebesar 7,5 Miliar, Dana Desa 348,6 Milyar, jadi jumlah alokasi TKDD sebesar 1,65 Triliun Rupiah, harapan kami , dana yang dialokasi tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya untuk masyarakat Sintang”,jelasnya.

Comments are closed.