Sintang-www.beritasintang.com-Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyatakan siap memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang sudah dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Kusnidar menyampaikan untuk tingkat Kabupaten Sintang, launching akan dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 jam 09.00 di Taman Entuyut oleh Bupati Sintang bersama Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya.
“launching gerakan bagi-bagi bendera merah putih ini oleh Bapak Bupati Sintang. Target kami akan ada sekitar 3.000 bendera merah putih yang akan kita bagikan” terang Kusnidar
“setelah dilaunching oleh Bupati Sintang, akan dilanjutkan dengan pembagian bendera oleh anggota Forkopimda Kabupaten Sintang. Launching nanti ditandai dengan penyerahan bendera merah putih oleh Bupati Sintang kepada camat selanjutnya para camat yang akan menyerahkan kepada warganya masing-masing” terang Kusnidar
“usai launching, anggota Forkopimda dan Kepala OPD bisa melakukan bagi-bagi bendera merah putih misalnya kepada para pengguna jalan atau langsung menyusuri jalan dan gang-gang di dalam kota, kalau ada rumah yang belum pasang bendera merah putih, bisa langsung dibagikan”tambah Kusnidar
Kusnidar menambahkan bahwa launching akan dihadiri oleh Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang kalau sudah dilantik, anggota Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, BUMN, credit union, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, pelajar semua level pendidikan, dan mahasiswa.
“kami di Badan Kesbangpol diberikan perintah untuk mengumpulkan sumbangan bendera merah putih untuk kegiatan tersebut, paling lambat Senin, 15 Agustus 2022. Kami akan membuat surat agar seluruh OPD, Forkopomda, Perbankan, Credit Union, perusahaan, dan hotel untuk menyumbang bendera merah putih dan mengantar langsung ke Badan Kesbangpol Sintang” terang Kusnidar
“kami juga terbuka jika ada pelaku usaha, kelompok masyarakat, atau perorangan yang akan menyumbang bendera merah putih untuk memeriahkan gerakan ini. Bagi yang mau menyumbang bendera merah putih, ukuran benderanya wajib berukuran 40 x 60 cm yang untuk dipasang di depan rumah masing-masing” terang Kusnidar