Jakarta. Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG) sempat menayangkan video tayangan televisi swasta saat KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Menurut kuasa hukum BG video itu untuk menunjukkan adanya mimik mengejek yang dilakukan oleh pihak KPK saat penetapan status tersangka.
“Mereka melakukan sesuatu, dalam pemberian keterangan, terlihat ada mimik mengejek. Itu kan pejabat negara, nggak boleh begitu,” ujar salah seorang kuasa hukum BG, Frederick Yunadi kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015).
Dalam persidangan ini, Frederick juga menyebut akan menghadirkan puluhan bukti. “Nanti kami juga akan hadirkan 73 bukti di pengadilan,” jelasnya.
Salah satu bukti yang direncanakan akan dihadirkan adalah keterangan Hasto mengenai pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad di depan anggota Komisi III. Penunjukkan keterangan Hasto menurutnya dihadirkan sebagai salah satu bukti untuk membuktikan adanya rekayasa yang dilakukan oleh pihak KPK.
“Ini untuk menunjukkan ada rekayasa (oleh KPK). Posisi Hasto seperti apa, itu kapasitasnya sebagai pribadi, tak ada kaitannya dengan parpol,” jelasnya.
Saat ini persidangan sedang diskors selama 1, 5 jam. Kuasa hukum BG lainnya, Maqdir Ismail menyebut hari ini akan dihadirkan 4 orang saksi. Empat saksi lainnya, yakni saksi ahli akan dihadirkan pada persidangan esok hari.
“Benar, nanti akan ada saksi ahli hukum tata negara, hukum pidana, nanti juga ada guru besar universitas. Besoklah kalian tahu,” kata dia.
Saat persidangan tadi, kuasa hukum BG sempat menghadirkan rekaman video saat BG ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun saat diputar rupanya audio dari video tersebut tak terdengar. Huasa hukum BG pun meminta penayangan video tersebut ditunda.
Sumber: http://news.detik.com/read/2015/02/10/132204/2828747/10/pengacara-bg-video-dihadirkan-karena-kpk-perlihatkan-mimik-mengejek?ntprofil
Keterangan Foto : Pengacara BG: Video Dihadirkan karena KPK Perlihatkan Mimik Mengejek
Doc. Nur Andi