PLBN Sungai Kelik Dibangun Awal 2021, Kaban Perbatasan Minta Lasarus Bantu Ubah Status Jalan Sepanjang 217 KM

Mulai 9 November 2020, ASN Sintang Masuk Kerja Hanya 50 Persen
09/11/2020
Satgas Covid-19 Sintang Gelar Razia Warkop, 269 Orang Ditindak
09/11/2020

PLBN Sungai Kelik Dibangun Awal 2021, Kaban Perbatasan Minta Lasarus Bantu Ubah Status Jalan Sepanjang 217 KM

PLBN Sungai Kelik Dibangun Awal 2021, Kaban Perbatasan Minta Lasarus Bantu Ubah Status Jalan Sepanjang 217 KM

Sintang-www.beritasintang.com-Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang Andon mewakili Penjabat Sementara Bupati Sintang untuk menghadiri kunjungan kerja  reses Ketua Komisi V DPR-RI ke Desa Rasau Kecamatan Ketungau Hulu untuk melakukan launching  pembangunan jalan  dan jembatan  ruas jalan rasau-jasa-batas negara pada selasa, 3 November 2020 yang lalu.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang Andon dihadapan Ketua Komisi V DPR RI  Bapak Lasarus, S. Sos, M. Si, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Barat Marlin Ramli, ST, MT, dan masyarakat Kecamatan Ketungau Hulu menyampaikan bahwa launching jalan dan jembatan di kawasan perbatasan khususnya sebagai akses menuju PLBN Sungai Kelik, bagi  masyarakat Kabupaten Sintang merupakan tanda bahwa pembangunan pos lintas batas negara di Sungai Kelik Semakin mendekati kenyataan.

“sebagaimana tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN di Indonesia yang salah satunya ada di Kabupaten Sintang. Kami masyarakat Kabupaten Sintang juga menitipkan amanah kepada Bapak Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur agar dapat membantu kami memperjuangankan perubahan status jalan dari ibu kota kabupaten ke PLBN dengan panjang kurang lebih 215 KM menjadi jalan strategis nasional sehingga akan memperlancar transportasi dari Kota Sintang menuju PLBN Sungai Kelik” terang Andon

“Sementara saat ini, jika awal tahun 2021 PLBN Sungai Kelik akan mulai dibangun, maka akses menuju PLBN Sungai Kelik hanya bisa diakses melalui Balai Karangan Kabupaten Sanggau. Perubahan status jalan dari Tugu Pangeran Kuning menuju perbatasan ini, sudah kami usulkan sebanyak 11 kali sejak 2008 hingga Juli 2020” terang Andon

“Kalimantan Barat ini ada 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia. dan hanya infrastruktur perbatasan di Kabupaten Sintang yang belum dibangun. Sementara 4 kabupaten lainya yakni Sanggau, Kapuas Hulu, Bengkayang dan Sambas sudah mulus semua dan sudah ada PLBN yang megah. Kami tidak cemburu, tapi kami ingin juga seperti mereka yang memiliki jalan, jembatan dan PLBN yang bagus” papar Andon

Masih menurut Andon Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang dengan melakukan launching  pembangunan jalan  dan jembatan  ruas jalan rasau-jasa-batas negara ini kami berharap  dapat menunjang mobilitas warga sekaligus meningkatkan roda perekonomian di kecamatan Ketungau Hulu.

“launching  pembangunan jalan  dan jembatan  ruas jalan rasau-jasa-batas negara kami anggap sangat penting karena langkah nyata dan pendorong semangat kita untuk terus berbuat lebih maksimal lagi di masa-masa mendatang guna peningkatan pembangunan di Kabupaten Sintang khsususnya di wilayah perbatasan ini.  Saya ucapkan terima  kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak  dan masyarakat dalam  mendukung  pembangunan jalan di perbatasan ini” tambah Andon.

Pada launching  pembangunan jalan  dan jembatan  ruas jalan rasau-jasa-batas negara pada selasa, 3 November 2020 tersebut, Ketua Komisi V DPR RI  Bapak Lasarus, S. Sos, M. Si, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Barat Marlin Ramli, ST, MT  menandai dimulainya pembangunan  jalan dan jembatan senilai 64,5 milyar dan dengan panjang 25,6 KM dan  multiyears kontrak  yang akan selesai sesuai dengan jadwal kontrak yang telah ditentukan yaitu September 2021. Jalan dan jembatan tersebut akan dikerjakan dalam waktu pelaksanaan selama 330 hari atau 11 bulan kalender.

Comments are closed.