SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menilai, kerukunan dan toleransi merupakan ciri budaya yang harus terus dipelihara, baik secara lokal maupun nasional.
“Untuk itu kita perlu mengusahakan penyadaran dan pelestarian nilai-nilai budaya atau kearifan lokal maupun nasional,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, ada beberapa jenis agama yang berbeda di Indonesia. Perbedaan itu dilihat dan dinilai sebagai kekayaan bangsa di mana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati.
“Perbedaan tidak perlu dipertentangkan tetapi dilihat dan dijadikan sebagai pendorong bahkan penguat dan pemurni apa yang dimiliki,” ungkap Maria Magdalena.
Dalam sejarah kehidupan umat beragama, kerap kali terjadi perbedaan keagamaan dan keimanan dijadikan sebagai pemicu atau alasan pertentangan dan perpecahan. Agama tidak boleh dijadikan sebagai pemicu konflik dan perpecahan.
“Melainkan harus dipandang serta dijadikan sebagai penunjang perdamaian dan persatuan,” tuturnya.
Menurutnya, perbedaan agama, suku, budaya, dan bahasa, seharusnya tidak menjadikan Indonesia bercerai berai. “Mari menjadikan perbedaan sebagai alat pemersatu bangsa dan memperkuat NKRI,” katanya.
Negara ini, kata Maria Magdalena, kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Karena itu, iapun mengimbau untuk terus berjuang guna capai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya dengan menekankan pada tiga poin, yakni aturan berbangsa dan bernegara, penguasaan teknologi, serta penguasaan ilmu pengetahuan. Ketiga hal itu dinilai sangat penting untuk mempertahankan Indonesia.