Pemkab Sintang Wacanakan Wajibkan ASN Pakai Baju Motif Kain Tenun Ikat

Sintang Ketua LKTL, Jajaran Sekretariat LKTL Gelas Vaksin di Sepauk, 2. 970 Dosis Selesai
09/04/2022
Partai Hanura Sintang Gelar Rakercab di Hotel Emerald Sintang, Dibuka Bupati Sintang
11/04/2022

Pemkab Sintang Wacanakan Wajibkan ASN Pakai Baju Motif Kain Tenun Ikat

Pemkab Sintang Wacanakan Wajibkan ASN Pakai Baju Motif Kain Tenun Ikat

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Pelatihan Tenun dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) kepada kelompok wanita prakarya Desa Umin Jaya, yang dilaksanakan di Aula Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.

Dihadapan para pengrajin tenun ikat Desa Umin Jaya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berencana mewajibkan seluruh pegawai pemerintah daerah hingga ke perangkat desa untuk memakai baju dengan motif kain Tenun Ikat asal daerah ini.

“Kita perlu membuat satu regulasi bagaimana caranya untuk mewajibkan seluruh ASN di daerah ini sampai ke perangkat desanya agar menggunakan baju bermotif Tenun Ikat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus, saat membuka pelatihan tenun, di Desa Umin Jaya Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Selasa 5 April 2022.

Yustinus menuturkan, dengan diwajibkannya para pegawai memakai baju bermotif Kain Tenun Ikat, sebagai salah satu upaya Pemkab mempromosikan produk daerah. Menurut dia, jika sudah ada aturan tersebut, tentunya para perajin tenun akan lebih bersemangat dan dapat meningkatkan pendapatan mereka.

“Barang kali kedepannya, ada regulasi seperti itu, alangkah lebih baik, akan membuat perajin tenun lebih semangat,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, untuk mengembangkan potensi kain Tenun Ikat Sintang di Desa Umin Jaya telah ada kerja sama Bank Indonesia Cabang Kalimantan Barat dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, sehingga kedepannya dapat terus dikembangkan dan dipromosikan keluar daerah.

“Kami berterima kasih atas perhatian khusus dari Bank Indonesia Cabang Kalbar terhadap potensi kain Tenun Ikat daerah ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yustinus juga berpesan agar para penenun menjaga kualitas produknya, sehingga dapat lebih menarik dan diminati oleh konsumen.

Sementara itu, Kepala Desa Umin Jaya Hamir Matius berharap agar hasil tenun Ikat dapat dijadikan seragam wajib di lingkungan Pemkab Sintang. “Kami berharap hasil Tenun Ikat Desa Umin Jaya dapat dijadikan pakaian wajib di perkantoran, minimal satu minggu sekali,” ucapnya.

 

 

 

Comments are closed.