Kades Penyak Lalang Hadiri Pengambilan Sumpah Petugas Ajudikasi PTSL

Yudius Camat Kayan Hulu Terus Dukung Bumdesma Lestari
07/10/2024
Guru dan Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Dana BOS oleh Kejaksaan, Ini Kata Kadis Dikbud Sintang
08/10/2024

Sintang-www.beritasintang.com-Kepala Desa Penyak Lalang Gregorius Akon menghadiri prosesi pengambilan sumpah panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Dedai pada Selasa, 8 Oktober 2024 d Aula Kantor Kecamatan Dedai.

Pengambilan sumpah langsung dilakukan oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Sintang, Catur Widayanti dan dan para petugas juga langsung didampingi oleh tokoh agama Islam, Katolik dan Kristen.

Gregorius Akon Kepala Desa Penyak Lalang menyampaikan bahwa pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), harus dilakukan supaya proses pengurusan PTSL di Kecamatan Dedai menjadi lancar dan sesuai tartget.

“dengan adanya petugas ajudikasi PTSL, maka proses pengurusan sertifikat tanah di Kecamatan Dedai dan secara khusus Desa Penyak Lalang akan lancar. Dan saya berharap   agar para oetugas ajudikasi PTSL ini, agar jangan bawa kepentingan pribadi atau kelompok dalam pendataan dan penyelesaian sengketa tanah” pesan Gregorius Akon

“Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang yang telah berupaya mempercepat PTSL di Kabupaten Sintang secara khusus di Desa Penyak Lalang. Dengan demikian maka permasalahan hukum terhadap tanah tidak akan terjadi lagi terutama ditempat strategis dan masih kosong” terang Gregorius Akon

“kepada tim dan prajuru yang akan terjun dilapangan, saya berharap supaya tidak membawa kepentingan pribadi atau kelompok dalam pendataan maupun menyelesaikan sengketa tanah” tambah Gregorius Akon.

Usai dilakukan pnegambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah.

(Rilis Kominfo Sintang)

Comments are closed.