SINTANG – Profesi sebagai penambang emas tanpa izin (PETI) saat ini dinilai tak menjanjikan lagi untuk penghidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Sintang.
Olehkarenanya, masyarakat diajak beralih profesi dari PETI ke sektor perkebunan dan pertanian hingga menunggu solusi wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang dijanjikan pemerintah.
Ajakan alih profesi ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus, kemarin.
“Selain berkebun, budi daya keramba ikan, budi daya burung walet, budi daya ikan, ternak ayam potong, dan ayam betelur juga potensial untuk menjadi penghasil masyarakat,” kata Nekodimus.
Langkah ini dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab lama-kelamaan lokasi PETI akan habis dan tidak ada hasilnya juga. Apalagi, aktivitas PETI berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Terutama bagi kesehatan.
“Selain berdampak buruk bagi lingkungan. PETI juga dilarang secara Undang-undang,” ujarnya.
Nekodimus mengaku tidak mudah untuk mengajak masyarakat beralih profesi tersebut. Namun, Nekodimus optimis masyarakatnya akan memikirkan ihwal tersebut.
Langkah pertama yang mesti diambil adalah peran seluruh kepala desa (Kades), Camat untuk membuat surat edaran ke masyarakatnya agar alih profesi ini dapat dijalankan.
“Dan setiap ada kegiatan harus selalu diimbau masyarakat untuk alih profesi,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mendukung ajak alih prosfesi bagi pekerja PETI, khusunya di Kecamatan Sepauk. Suwaris tidak menampik bahawasanya wilayah hukumnya masih banyak aktivitas PETI.
“Ajakan alih profesi ini sangat bagus ya, kita dukung. Dan kami sebagai aparat penagak hukum siap mensosialisasikannya,” ujar Suwaris.