Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menyerahkan hibah barang milik daerah serta serah terima sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten tahun anggaran 2022 kepada beberapa instansi vertikal, Pemerintahan Desa, lembaga yang bergerak dibidang sosial, yang dilaksanakan di Ruang Tamu Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, 27 Juni 2022.
Adapun daftar penerima hibah yang diserahkan oleh Bupati Sintang yakni :
Pemerintah Kabupaten Sintang memberi Hibah Barang Milik Daerah (HBMD) kepada 11 kelompok masyarakat dan organisasi di Pendopo Bupati Sintang HBMD yang dihibahkan tersebut berupa sertifikat tanah dan kendaraan.
Penyerahan HBMD ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Sintang dan Kepala BPN Sintang disaksikan oleh Sekretaris BPKAD dan para penerima hibah
Bupati Sintang mengucapkan terimakasih kepada BPN Sintang atas kelancaran administrasi atas hibah yang diberikan kepada 11 organisasi.
“saya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. “Semoga hibah HBMD dapat memperlancar tugas-tugas pihak, dan dapat digunakan sebaik-baikknya,” ujarnya.
“penyerahan aset sebagai upaya pemda untuk menertibkan aset-aset yang ada, sehingga dengan penandatanganan pemanfaatan aset bisa lebih tertib baik pemda maupun untuk organisasi dan lembaga. Kita bisa terus bersinergi, terutama dalam hal percepatan vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang” terang Bupati
Dikatakan bupati, selama ini organisasi penerima hibah cukup banyak membackup pemerintah untuk pencapaian target vaksinasi.
“Tantangan ke depan akan lebih berat, karena target anak usia sekolah. Mari kita bersama-sama bersinergi untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak-anak, sehingga berjalan lancar dan mencapai target,” ujar Bupati