Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melaunching Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak seperti Sapi, Kambing, Kerbau dan hewa berkuku belah lainnya di Kab. Sintang, di Halaman Kantor Camat Sungai Tebelian, Rabu pagi 29 Juni 2022, yang di tandai dengan penyuntikan secara simbolis hewan ternak sapi sebanyak 2 ekor langsung oleh Bupati Sintang.
Hadir pada kegiatan ini, Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalbar drh. Banter Wahyudi, Kadistanbun Kab. Sintang, Kepala BPBD Kab. Sintang, Kasat Pol PP Kab. Sintang, Kadishub Kab. Sintang, Asisten I Setda Sintang, jajaran OPD terkait, unsur Forkopimcam Sungai Tebelian, Kepala Puskesmas Pandan jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Untuk para peternak hewan atau pengusaha ternak hewan berkukuh belah yang ada di Kabupaten Sintang harus memperhatikan hal-hal berikut guna mencegah terjadinya penularan penyakit PMK pada hewan ternak, seperti kebersihan kandang, kecukupan dan kualitas pakan, pemberian vaksin dan obat-obatan, membatasai keluar masuknya orang di kandang, melakukan pencegahan melalai program vaksinasi ternak dan koordinasi dengan Distanbun Kab. Sintang jika menemukan ternak yang menunjukan gejala sakit yang mengarah pada ciri-ciri PMK. Mengingat juga kebutuhan hewan ternak menjelang hari Raya Idul Adha 1443 H ini. Sehingga hal-hal tersebut harus di perhatikan dengan benar dan teliti.
Bupati mengingatkan para peternak dan pengusaha hewan ternak di Kabupaten Sintang hanya boleh mendatangkan hewan ternak dari zona hijau secara khusus di Kalbar yakni dari Sekadau, Bengkayang dan Kapus Hulu. Karena di kabupaten/kota lainnya termasuk di Kabupaten Sintang sudah di temukan kasus PMK dan juga jika mendatangkan dari luar Kalbar khususnya harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan (SKKH), sama halnya juga jika mendatangkan dari daerah-daerah yang ada di Kab. Sintang.
Jarot mengatakan, pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sama seperti penanganan virus Covid-19 yang menyerang manusia.
“PMK seperti covid, temu kasus isolasi,” tegasnya.
Kasus PMK pada hewan ternak sudah ditemukan di Kalbar. Di Kabupaten Sintang, kata Jarot ada 4 ekor ternak yang dicurigai terpapar PMK.
“Ini mengancam, musti hati-hati,” tegasnya.
Menurut Jarot, ada dua hal penting yang harus dilakukan untuk pencegahan PMK. Pertama, untuk sementara peternak dilarang mengambil sapi dari daerah zina merah.
“Jangan datangkan ternak dari daerah merah, hanya boleh dari kapuas hulu, sekadau dan bengkayang,” jelas Jarot..
Kalaupun ada peternak ingin mendatangkan sapi dari luar sintang, harus menyertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan setempat.
“Kalau datangkan dari luar, minta SKKH, ndak ada itu ndak bisa. Harus ada keterangan sehat dari dokter hewan setempat, itu yang penting. Untuk berjaga-jaga daerah kita dari PMK seperti menjaga dari covid,” ujar Jarot.
Jarot meminta vaksinasi PMK dapat tercapai sesuai target. Selain itu masyarakat dan peternak diimbau tidak khawatir dengan merebaknya PMK.
“Habis 600 dosis, nunggu lagi jatah datang. Kita harapkan target bisa tercapai. Jadi jangan khawatir juga, jangan takut. Kalau ternak sakit isolasi, beri vitamin, bersihkan kandangnya, makanan sehat, vitamin, seperti penanganan corona. Dan ingat, ternak yang baru divaksin ndak boleh untuk kurban dalam waktu singkat, ini harus kita jaga,” pesan Jarot.