Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 2 Juli 2021.
Usai acara pelantikan, Bupati Sintang menyampaikan kalau Sintang masuk zona merah, maka cek point atau Posko di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, akan saya aktifkan lagi.
“kalau Sintang masuk zona merah, maka cek point atau Posko di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, akan saya aktifkan lagi Bahkan akan saya buka dua posko, yakni di Sepulut untuk arah Pontianak dan Sungai Ukoi untuk orang masuk dari Melawi. Tetapi yang paling banyak dari Pontianak baik orang luar yang akan masuk ke Sintang maupun mobilitas orang Sintang sendiri” terang Bupati Sintang
“soal kondisi zona merah di Pontianak dan persiapan pembelajaran tatap muka, untuk Kabupaten Sintang tetap on the track. Sesuai arahan Presiden, yang bukan zona merah tetap melaksanakan belajar tatap muka, dua hari dalam seminggu, dua jam dalam sehari pembelajaran. Kecuali, tiba tiba Sintang masuk zona merah, maka akan kita hentikan lagi belajar tatap mukanya. Tapi yang pasti, kalau Pontianak zona merah, maka akan berpengaruh terhadap semua ibu kota kabupaten kota karena konektivitas dan mobilitas warga. Kalau Sintang masih zona kuning atau orange, proses belajar tatap muka tetap on the track. Kan hanya 2 hari seminggu dan 2 jam per hari” tambah Bupati Sintang. sebenarnya belum boleh melakukan mutasi dan rotasi pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “tetapi karena 4 orang ini sudah melalui fit and propes test dan sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Kalimantan Barat. Dan di ijinkan. Dari enam yang di lelang, yang baru dilantik 4 orang. Inspektur Kabupaten Sintang belum dilantik karena belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kalbar. Saya selaku Bupati Sintang sudah mengajukan secara tertulis, tetapi belum ada jawaban tertulis dari Gubernur Kalbar” terang Bupati Sintang
“kita memang harus melakukan pelantikan hari ini. Karena ada satu pejabat yang dilantik tadi, akan segera melewati batas umurnya. Jadi kita ambil langkah yang tepat dan untuk kepentingan bersama. Soal Kadis Dukcapil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat makalah lagi. SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang nanti dari Kemendagri” terang Bupati Sintang.
“selanjutnya kalau SK sudah keluar, kita akan segera melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Inspektur Kabupaten Sintang. Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu minggu lagi” terang Bupati Sintang
“saya berpesan kepada para pejabat yang dilantik dan seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar memiliki sense of emergency. Bahwa kita sedang darurat covid-19. Saat ini Pontianak zona merah dan Sintang zona orange. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak belum selesai, maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini. Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang” terang Bupati Sintang
“pesan saya yang lainnya, dalam kondisi seperti ini, seluruh kepala OPD harus memiliki kesiapan untuk berkorban. Mampu bekerja dengan baik dengan keadaan dana yang apa adanya saja. Dana yang ada di OPD kan terkena refocusing, ada yang anggaran perjalanan dinas sudah tidak ada, jadi harus mau berkorban. Tetap bekerja dengan semangat dengan dana yang minim” pesan Bupati Sintang