Bupati Sintang Kunjungi Kantor Perumda Tirta Senentang, Hadiri Pelantikan Kabag Keuangan

Bupati Sintang Sampaikan Kesulitan Penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara KLUTAP
05/06/2022
Teken Prasasti, Bupati Sintang Deklarasikan Desa Emparu Sebagai Desa ODF
07/06/2022

Bupati Sintang Kunjungi Kantor Perumda Tirta Senentang, Hadiri Pelantikan Kabag Keuangan

Bupati Sintang Kunjungi Kantor Perumda Tirta Senentang, Hadiri Pelantikan Kabag Keuangan

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri kegiatan penetapan Kepala Bagian Administrasi Umum & Keuangan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Senentang dan juga sekaligus menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat yang ditetapkan, yang dilaksanakan di lobby Perumda Tirta Senentang, pada Jumat 3 Juni 2022.

PDAM Kabupaten Sintang mulai dibangun Tahun 1975 dan mulai beroperasi Tahun 1979 di Kelurahan Tanjung Puri berkapasitas 20 L/D dengan nama BPAM (Badan Pengelola Air Minum) di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Peresmian proyek menjadi PDAM Kabupaten Sintang dikukuhkan dengan dikeluarkannya Berita Acara Penyerahan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Sintang No. 690/7133.B/PPSAB tanggal 15 Desember 1988.

Bertepatan dengan HUT Pemda Propinsi Kalimantan Barat ke-31 pada tanggal 2 Januari 1989, pukul 10.00 WIB, Bupati Sintang Daniel Toding meresmikan Operasional PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang No.47 Tahun 1988 tentang ditetapkan dan disyahkannya Struktur dan Tata Kerja PDAM Kabupaten Sintang, yang selanjutnya diikuti dengan Surat Keputusan Bupati Sintang No. 07 Tahun 1989 tanggal 14 juli 1989 tentang Penunjukan Pejabat Direksi PDAM Sintang H.M Syukur.AR dari jajaran pegawai PEMDA Kabupaten Sintang sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Sintang yang pertama.

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan PDAM agar lebih baik, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sintang mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 9 Tahun 2008 tanggal 1 Desember 2008 tentang Pengelolaan PDAM Kabupaten Sintang sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumat, 21 Januari 2022, Dr. Jane E. Wuysang, MT dilantik oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH sebagai Direktur Perumdam Tirta Senentang yang bertempat di Pendopo Bupati Sintang. Pelantikan Direktur Perumdam Tirta Senentang Periode 2022-2027 ini menjadi kedua kalinya bagi Dr. Jane E. Wuysang, MT sebagai Direktur Perumdam Tirta Senentang.

Pengucapan sumpah janji jabatan, Dr. Jane E. Wuysang, MT didampingi oleh RD Florianus Abong yang merupakan Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Drs. Igor Nugroho, M. Si, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri, SH, MH, Direktur Perumdam/PDAM Kabupaten/Kota di Kalbar, Tim Seleksi Direktur Perumdam Tirta Senentang Periode 2022-2027, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Manajemen Perumdam Tirta Senentang serta Keluarga dari Dr. Jane E. Wuysang, MT

Bupati Sintang sekaligus KPM pada Perumdam Tirta Senentang, menyampaikan bahwa Dr.Jane E. Wuysang, MT terpilih kembali setelah melalui proses seleksi yang panjang, 11 ribu sambungan yang sudah dilakukan, belum apa-apa, Perumdam harus bekerjasama dengan Pamsimas dan penyedia jasa air bersih untuk menjamin kualitas air bersih. Penghargaan yang sudah diterima oleh Dr. Jane E. Wuysang, MT antara lain CEO BUMD Terbaik dan BUMD Berkinerja Terbaik, harus membuat percaya diri, penghargaan dan peningkatan kinerja yang telah baik harus memacu manajemen BUMD semakin sehat dan percaya diri dalam menjalankan program yang sudah dibuat, saya yakin Saudari dapat mencapai target kinerja yang telah dibuat karena dalam 4 tahun saja Saudari telah mampu meningkatkan kinerja apalagi ditambah 5 tahun ke depan, demikian pesan Bupati Sintang.

Perumda Tirta Senentang Berikan Layanan Sambung Gratis Konsumen Baru

Menanggapi hal tersebut Direktur PDAM Tirta Senentang Sintang Jane Elisabeth Wuysang mengatakan PDAM Tirta Senentang Sintang terus berupaya memberikan pemerataan layanan, tahun ini kembali mengikuti program hibah air minum perkotaan dengan target sambungan sebanyak seribu lima ratus sambungan secara gratis untuk semua yang mengikuti.

“tahun ini kami kembali mengikuti program hibah air minum perkotaan secara gratis untuk semua yang mengikuti, data ini sudah kami masukan ke Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Jane, Senin (17/1/2022).

Jane menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan syarat untuk mengajukan sambungan gratis ini dengan ketentuan KWH listrik 1.300 kurang dari atau sama dengan, dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pemasangan dilakukan setelah menerima surat perintah mulai kerja dari Kementerian PUPR.

“program hibah air minum perkotaan berkat dukungan dari Pemerintah Daerah kabupaten Sintang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang berupaya memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Kementerian,” tambah Jane.

Comments are closed.