40 Dewan Sintang Mulai Laksanakan Reses Masa Persidangan III

Hukum Warga Tak Pakai Masker, Tim Satgas Covid-19 Sintang Harap Warga Semakin Sadar Prokes
04/11/2020
Dewan Sintang Dukung Pemberian Saksi Sosial Bagi Pelanggar Prokes
04/11/2020

Florensius Ronny

SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Roni mengatakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akan melaksanakan kegiatan reses selama 6 hari mulai dari tanggal 4 sampai 9 November 2020. Sama sepeti reses sebelumnya,  reses masa persidangan III  tahun 2020 ini akan dilakukan 40 anggota DPRD Sintang di daerah pemilihannya masing-masing.

“pelaksanaa reses ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan Musyawarah DPRD untuk dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh anggota DPRD Sintang. Masing-masing anggota DPRD akan terjun kelapangan ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi,” terangnya. Rabu (04/11/2020) di DPRD Sintang.

Kegiatan reses tersebut kata Ronny meliputi Empat tahapan yaitu rapat pimpinan atau badan musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses, kemudian penjelasan pesan reses oleh pimpinan dan sekretaris DPRD dan rapat paripurna pelaporan hasil reses.

“Sekarang sudah memasuki tahap menyerap aspirasi masyarakat, setelah reses dilapanga selesai, hasi reses akan dikumpulkan dan disampaikan dalam sidang paripurna pada hari selasa 10 november 2020 mendatang,” uajrnya.

Ronny mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.  Rese merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada saat masa reses.

Masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar Gedung DPRD menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing pelaksanaan tugas anggota dewan di Dapil dalam rangka menjaring menampung aspirasi konstituen

“Pada saat reses kita mendengarkan masyarakat mengeluarkan sejumlah aspirasi. Karena tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan,” ujarnya.

Ronny memastikan pihaknya siap melaksanakan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan mengunjugi konstituen dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi. “tentu kami pastikan akan melaksakan kewajiban kami sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)

Comments are closed.