SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni menilai pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat di Bumi Senentang sudah berjalan. Namun belum begitu maksimal.
“Kedepan supaya CSR di perusahaan lebih optimal, pelaksanaanya harus dievaluasi dengan baik. Sesuai dengan apa yang dulu pernah kami perjuangkan,” kata Toni, kemarin.
Olehkarenanya, Toni meminta investor patuh pada rugulasi dengan melaksanaan CSR secara transparan. Agar, kehadirannya di suatu daerah betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.
“CSR ini kan wajib. Laksanakanlah dengan baik di lapangan. Bisa membantu dibidang infrasruktur, kesehatan, pendidikan atau hal-hal lainnya. Waktu sidang Amdal kan sudah dipaparkan secara jelas mengenai CSR ini,” kata politisi asal Kecamatan Kelam Permai ini.
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, untuk menindaklanjuti permasalahan dengan perusahaan termasuk membahas CSR, penting untuk mengundang investor secara langsung.
“Mungkin nanti, kami akan mengadakan rapat dengan investor untuk membahas perkebunan dan permasalahannya. Termasuk mendorong mereka agar sesuai tujuan awal investasi. Yakni mensejahterakan masyarakat, terutama mereka disekitar areal investasi,” tegas Toni.
Seperti diketahui, di Kabupaten Sintang cukup banyak perusahaan sawit yang melaksanakan aktivitas. Di Sintang ada 48 perusahaan sawit. Tetapi yang sudah memiliki sertifikat internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) hanya dua perusahaan saja.
Pemerintah melalui Bupati Sintang dalam berbagai kesempatan, selalu mendorong perusahaan melaksanakan CSR. Serta mendorong investor agar mendapatkan sertifikat internasional. Atau paling tidak memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).